Berita

Kronologi Longsor di Malaysia yang Tewaskan 21 Orang, Tempat Perkemahan Diduga Tidak Berizin

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Kronologi Longsor di Malaysia yang Tewaskan 21 Orang, Tempat Perkemahan Diduga Tidak Berizin
Kronologi longsor di Malaysia pada Jumat, 16 Desember 2022. (Ilustrasi: Freepik/standret)
HARIANE - Berikut kronologi longsor di Malaysia yang menewaskan puluhan orang termasuk anak-anak.
Kronologi longsor di Malaysia terjadi pada Jumat, 16 Desember 2022 sebelu pukul 03.00 pagi di area perkemahan yang diduga tidak berizin.
Terjadi di daerah perbukitan yang populer, berikut kronologi longsor di Malaysia.

Kronologi Longsor di Malaysia, Area Perkemahan Ternyata Ilegal?

BACA JUGA : Korban Tewas Longsor di Malaysia Capai 21 Orang Termasuk Anak-anak, 12 Orang Masih Hilang
Bencana tanah longsor yang terjadi pada Jumat, 16 Desember 2022 ini bermula ketika tanah runtuh dari ketinggian 30 meter hingga menutupi area seluas 0,4 hektar.
Menurut Reuters, tanah longsor ini terjadi di negara bagian Selangor yang berbatasan dengan Ibu Kota Malaysia yakni Kuala Lumpur.
longsor malaysia
Korban tewas longsor di Malaysia capai 21 orang termasuk anak-anak. (Foto: Instagram/reuters)
Peristiwa ini melanda sekitar 50 km dari utara Kuala Lumpur tepatnya di Batang Kali.
Daerah ini terkenal dengan area puncak bukit Genting Highlands yang terkenal dengan resor, air terjun, dan keindahan alamnya.
Tanah Longsor ini terjadi di pagi buta sekitar sebelum pukul 03.00 waktu setempat.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sekitar 450.000 meter kubik tanah telah runtuh hingga menimpa area yag berada dibawahnya.
Lereng bukit tempat terjadinya bencana diketahui merupakan area peternakan organik yang diduga mengoperasikan tempat perkemahan secara ilegal.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB