Berita , D.I Yogyakarta
Kronologi Penganiayaan Lurah Timbulharjo di Bantul, Ternyata Berawal dari Hal Ini
Tri Lestari
Kronologi penganiayaan Lurah Timbulharjo di Bantul. (Foto: Dok. Polres Bantul)
“Namun tanpa sebab, ada salah satu warga berinisial (H) melakukan pemukulan terhadap korban. Dan menurut keterangan pelaku saat pemeriksaan, pemukulan dilakukan sebanyak empat kali,” imbuhnya.
Akibat dari perperbuatan pelaku tersbeut, korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan memar pada bagian kepala hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Sampai dengan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit pasca operasi akibat pemukulan tersebut,” jelas I Nengah.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan awal mula keributan yang mengakibatkan Lurah Timbulharjo menjadi korban pemukulan warganya tersebut.
BACA JUGA : Diduga Suami Ajak Istri Bunuh Diri dengan Mencebur ke Sungai Opak, 1 Korban Masih Dalam PencarianKeributan tersebut bermula dari permasalahan keluarga. Saat itu, K bersama dengan beberapa orang termasuk pelaku, mendatangi rumah istrinya yang berada di Dusun Kowen 1. K bermaksud mengambil berkas-berkas perceraian. Namun, sesampaianya di TKP malah terjadi perselisihan hingga terjadi pemukulan.
BACA JUGA : Kasus Pencurian Sepeda Motor di Umbulharjo Jogja Terungkap, 2 Pelaku Diamankan di Banguntapan BantulPelaku pemukulan terhadap Lurah Timbulharjo saat ini telah diamankan di rutan Polsek Sewon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan dan Ayat 2 paling lama 5 tahun,” pungkas I Nengah. Demikian informasi terkait kronologi penganiayaan Lurah Timbulharjo di Bantul pada Sabtu, 11 Juni 2022 yang lalu. ****