Berita , Jabodetabek

Kronologi Suami Bunuh Istri di Serang, Sempat Cekcok Tak Disiapkan Makanan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kronologi Suami Bunuh Istri di Serang, Sempat Cekcok Tak Disiapkan Makanan
Pelaku suami bunuh istri di Serang menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian. (Ilustrasi: Freepik/Racool_studio)
HARIANE - Kasus suami bunuh istri di Serang pada Minggu, 24 Juli 2022 jam 16.00 WIB ini sempat gegerkan warga sekitar.
Diketahui polisi saat ini telah berhasil menangkap pelaku suami bunuh istri di Serang setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan.
Pelaku dari kasus suami bunuh istri di Serang ini mengaku takut akan diamuk massa jika ketahuan telah membunuh istrinya.

Kronologi Suami Bunuh Istri di Serang

BACA JUGA : Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung Sendiri di Semarang, Berikut Keterangan dari Polrestabes Semarang
Kejadian mengerikan ini terjadi di rumah pelaku yang berada di Kampung Pabuaran Dua, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
Kronologi kasus ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui PMJ News.
Pelaku mengaku sebelum melakukan pembunuhan terhadap istrinya, ia sempat cekcok dengan sang istri ketika anak mereka yang masih balita pergi untuk bermain diluar.
Saat kejadian, pelaku mengaku bahwa ia sempat meminta untuk disiapkan makanan oleh istrinya namun ditolak.
Hal ini membuat pelaku yang berinisial NS yang berusia 30 tahun naik pitam karena permintaannya ditolak oleh istrinya yang berinisial SP berusia 26 tahun.
Pelaku yang merasa kesal permintaannya ditolak membuat adu mulut akhirnya terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika NS sebelum berangkat bekerja.
Saat adu mulut inilah pelaku nekat membunuh istrinya dengan sebuah pisau yang ia ambil dari dapur dan langsung menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke pinggang sebelah kiri korban.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025