Berita , Nasional , Headline
Label Halal Terbaru Telah Diterbitkan Oleh BPJPH Kemenag, Para Pengusaha Wajib Tahu
Ichsan Muttaqin
Label Halal Terbaru Telah Diterbitkan Oleh BPJPH Kemenag, Para Pengusaha Wajib Tahu
Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan warna ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.
"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.
Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan bahwa label Halal Indonesia wajib dicantumkan dan berlaku secara nasional. Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalan nya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH.
BACA JUGA : Visi Indonesia Menjadi Pusat Produk Halal DuniaArfi Hatim mengatakan terdapat Komponen dan Kode Warna Label Halal Terbaru "Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen: Logogram dan Logotype. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan. Sedang Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan. Dalam pengaplikasian nya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah," lanjut nya menerangkan. Mari kita gunakan Label Halal Terbaru Indonesia ini sesuai dengan ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengindentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH. **** (Kontributor: Anasya Adeliani)