Berita

Larangan Bukber Bagi Pejabat ASN Akan Berlaku Selama Ramadhan 2023, DPR Beri Saran untuk Ganti dengan Kegiatan ini

profile picture Hanna
Hanna
Larangan bukber bagi pejabat ASN
Larangan bukber bagi pejabat ASN. (Foto: unsplash/gradikaa aggi)

HARIANE - Aturan larangan bukber bagi pejabat ASN kini telah resmi diberlakukan selama bulan Ramadhan 2023.

Aturan tersebut tepatnya diterbitkan pada 21 Maret 2023 yang disampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam dokumen surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet.

Lantas seperti apa aturan larangan buka bersama yang hanya berlaku bagi pejabat dan ASN? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Aturan Larangan Bukber Bagi Pejabat ASN 

Detail isi dari surat yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Mau, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan atau Lembaga tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota.

Kemudian dalam surat tersebut pun disebutkan bahwa agar setiap instansi dapat mematuhi arahan presiden dan meneruskannya ke lingkungan instansi masing-masing.

Larangan bukber bagi pejabat ASN
Tanggapan anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay terhadap larangan bukber bagi pejabat ASN. (Foto: DPR RI/Munchen)

Adapun tanggapan dari Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa, hadirnya aturan terkait larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN perlu dimaknai secara positif. 

Lebih lanjut, Saleh meminta agar larangan tersebut jangan diartikan larangan seputar kegiatan agama Islam. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB