Berita

Larangan Bukber Bagi Pejabat ASN Akan Berlaku Selama Ramadhan 2023, DPR Beri Saran untuk Ganti dengan Kegiatan ini

profile picture Hanna
Hanna
Larangan bukber bagi pejabat ASN
Larangan bukber bagi pejabat ASN. (Foto: unsplash/gradikaa aggi)

HARIANE - Aturan larangan bukber bagi pejabat ASN kini telah resmi diberlakukan selama bulan Ramadhan 2023.

Aturan tersebut tepatnya diterbitkan pada 21 Maret 2023 yang disampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam dokumen surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet.

Lantas seperti apa aturan larangan buka bersama yang hanya berlaku bagi pejabat dan ASN? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Aturan Larangan Bukber Bagi Pejabat ASN 

Detail isi dari surat yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Mau, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan atau Lembaga tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota.

Kemudian dalam surat tersebut pun disebutkan bahwa agar setiap instansi dapat mematuhi arahan presiden dan meneruskannya ke lingkungan instansi masing-masing.

Larangan bukber bagi pejabat ASN
Tanggapan anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay terhadap larangan bukber bagi pejabat ASN. (Foto: DPR RI/Munchen)

Adapun tanggapan dari Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa, hadirnya aturan terkait larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN perlu dimaknai secara positif. 

Lebih lanjut, Saleh meminta agar larangan tersebut jangan diartikan larangan seputar kegiatan agama Islam. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025