Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Link Daftar NPWP Online, Cara Membuat NPWP untuk Perseorangan secara Mudah Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Link Daftar NPWP Online, Cara Membuat NPWP untuk Perseorangan secara Mudah Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
Link daftar NPWP untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak bagi orang pribadi. (Foto: Pixabay/Stevepb)
HARIANELink daftar NPWP online di bawah ini sedang sangat dicari oleh masyarakat karena bisa memudahkan dalam mengurus pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Link daftar NPWP online yang digunakan di bawah ini merupakan tautan resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.
Ketahui link daftar NPWP online berikut ini untuk mengurus pembuatan NPWP perseorangan (pribadi) secara mandiri, mudah dan praktis.
Sebelum mengetahui link daftar NPWP online, perlu diketahui bahwa fungsi NPWP sangat penting bagi banyak orang.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Meski terggolong dalam salah satu dokumen penting, masih banyak orang yang belum mengetahui pentingnya NPWP ini. Terlebih lagi munculnya anggapan bahwa memiliki NPWP atau tidak, tidak ada bedanya.
Hal tersebut adalah sebuah pendapat yang keliru. Selain berguna untuk urusan perpajakan, NPWP juga berguna untuk mengurus hal-hal lain diluar perpajakan yang belum diketahui oleh banyak orang.

Dikutip dari laman situs Online Pajak, berikut adalah beberapa fungsi penting dari NPWP yang perlu diketahui.

1. Sebagai salah satu syarat untuk mengajukan kredit ke Bank, seperti kredit pengajuan rumah (KPR), kredit tanpa agunan (KTA), kartu kredit, kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.
2. Sebagai salah satu syarat dalam pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
3. Sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Beberapa perusahaan biasanya mewajibkan NPWP dimiliki oleh para calon pekerjanya. Dalam hal ini Kantor Pajak akan meminta surat rekomendasi dari perusahaan terkait dimana pendaftar akan bekerja.
4. Sebagai salah satu syarat untuk membeli produk investasi.
5. Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti lelang produk pemerintah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025