Berita , Nasional

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan
Hak angket Pemilu 2024 dipastikan Mahfud MD tetap dijalankan, hanya tinggal tunggu jadwal. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Cawapres Mahfud MD menegaskan bahwa upaya hak angket Pemilu 2024 untuk menginvestigasi kecurangan pemilihan umum tetap berjalan.  

Mahfud menyampaikan bahwa untuk melakukan hak angket maupun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sudah ada jadwalnya sendiri-sendiri.

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai nanti tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret, kan berarti tiga hari sesudah itu, masa ngajukan sekarang? Nggak bisa," terangnya saat ditemui wartawan usai olahraga pagi di kawasan GBK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Ia mengungkapkan bahwa tim hukum TPN sudah siap untuk mengajukan gugatan maupun hak angket bahkan jika MK buka saat ini. Oleh karena itu dirinya menyangkal tudingan TPN yang dinilai berdiam diri. 

"Jadi jangan dibilang kok diam aja, ya memang nunggu putusan resmi KPU," terangnya. 

Sama halnya dengan hak angket DPR yang harus menunggu parlemen kembali aktif sidang. Diketahui saat ini DPR sedang berada di masa reses yang berlangsung sejak 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. 

Terkait dengan kesiapan mengajukan hak angket Pemilu 2024, Mahfud yakin timnya memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan adanya kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Meski tidak terlibat secara langsung dalam hak angket karena dirinya bukan orang partai, Mahfud menegaskan hak angket tetap jalan.

"Saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut tetapi saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya. Saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan sebagai orang partai, tapi jalan nunggu sidang," jelas Mahfud. 

Hak Angket DPR

Dilansir dari laman DPR, hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki oleh parlemen dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya terkait dengan fungsi pengawasan. 

Hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025