Berita , D.I Yogyakarta

Maling Motor di Lesehan Bantul, Pelaku Kabur Sampai ke Banjarnegara

profile picture Andi May
Andi May
Maling Motor di Lesehan Bantul, Pelaku Kabur Sampai ke Banjarnegara
Ilustrasi maling motor di lesehan Bantul. (Ilustrasi: Freepik/Freepik).

HARIANE - Jajaran Polsek Banguntapan meringkus maling motor di lesehan Bantul yang kabur hingga ke Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, 15 November 2023. 

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diketahui berinisial LN (36) warga Klaten, Jateng nekat membawa kabur sepeda motor yang sedang terparkir di samping lesehan milik Suparmi (49). 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kasus curanmor terjadi di salah satu lesehan yang terletak di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta pada Senin, 6 November 2023. 

"Korban sedang memarkirkan motornya di samping usaha lesehan miliknya dan meninggalkan motornya menuju ke belakang lesehan," ujar Jefrry dalam keterangan tertulisnya yang diterima Hariane, Sabtu, 18 November 2023. 

Selang beberapa menit kemudian, kata Jeffry, korban terkejut melihat sepeda motor yang diparkirnya telah hilang dan melaporkannya ke Polsek Banguntapan. 

Jajaran Polsek Banguntapan, melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku curanmor di Bantul yang rupanya telah kabur ke wilayah Banjarnegara bersama sepeda motor milik korban. 

"Pelaku berada dan sepeda motor berada di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Klampok, Banjarnegara Jateng," ucapnya. 

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bantul Belum Sempat Jual Barang Curian

Jeffry membeberkan sepeda motor belum sempat dijual pelaku sehingga dapat diamankan bersama dengan pelaku di rumah kontrakannya. 

Belum diketahui motif dari pria tersebut nekat mencuri sepeda motor tetapi kepada polisi, pria 36 tahun itu mengaku bekerja sebagai buruh harian lepas. 

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Banguntapan dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya. 

Atas perbuatannya, maling motor di Bantul ini dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan teranjam pidana paling lama 5 tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025