Berita , D.I Yogyakarta

Maling Motor di Lesehan Bantul, Pelaku Kabur Sampai ke Banjarnegara

profile picture Andi May
Andi May
Maling Motor di Lesehan Bantul, Pelaku Kabur Sampai ke Banjarnegara
Ilustrasi maling motor di lesehan Bantul. (Ilustrasi: Freepik/Freepik).

HARIANE - Jajaran Polsek Banguntapan meringkus maling motor di lesehan Bantul yang kabur hingga ke Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, 15 November 2023. 

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diketahui berinisial LN (36) warga Klaten, Jateng nekat membawa kabur sepeda motor yang sedang terparkir di samping lesehan milik Suparmi (49). 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kasus curanmor terjadi di salah satu lesehan yang terletak di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta pada Senin, 6 November 2023. 

"Korban sedang memarkirkan motornya di samping usaha lesehan miliknya dan meninggalkan motornya menuju ke belakang lesehan," ujar Jefrry dalam keterangan tertulisnya yang diterima Hariane, Sabtu, 18 November 2023. 

Selang beberapa menit kemudian, kata Jeffry, korban terkejut melihat sepeda motor yang diparkirnya telah hilang dan melaporkannya ke Polsek Banguntapan. 

Jajaran Polsek Banguntapan, melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku curanmor di Bantul yang rupanya telah kabur ke wilayah Banjarnegara bersama sepeda motor milik korban. 

"Pelaku berada dan sepeda motor berada di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Klampok, Banjarnegara Jateng," ucapnya. 

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bantul Belum Sempat Jual Barang Curian

Jeffry membeberkan sepeda motor belum sempat dijual pelaku sehingga dapat diamankan bersama dengan pelaku di rumah kontrakannya. 

Belum diketahui motif dari pria tersebut nekat mencuri sepeda motor tetapi kepada polisi, pria 36 tahun itu mengaku bekerja sebagai buruh harian lepas. 

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Banguntapan dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya. 

Atas perbuatannya, maling motor di Bantul ini dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan teranjam pidana paling lama 5 tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025
2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 27 April 2025
Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Minggu, 27 April 2025
Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Minggu, 27 April 2025
Menyisiri Pantai Kayu Arum, Hidden Gem di Gunungkidul yang Cocok untuk Melepas Penat

Menyisiri Pantai Kayu Arum, Hidden Gem di Gunungkidul yang Cocok untuk Melepas Penat

Minggu, 27 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 April 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 April 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 27 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 27 April 2025
Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025