Berita , D.I Yogyakarta
Maling Motor di Lesehan Bantul, Pelaku Kabur Sampai ke Banjarnegara
HARIANE - Jajaran Polsek Banguntapan meringkus maling motor di lesehan Bantul yang kabur hingga ke Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, 15 November 2023.
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diketahui berinisial LN (36) warga Klaten, Jateng nekat membawa kabur sepeda motor yang sedang terparkir di samping lesehan milik Suparmi (49).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kasus curanmor terjadi di salah satu lesehan yang terletak di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta pada Senin, 6 November 2023.
"Korban sedang memarkirkan motornya di samping usaha lesehan miliknya dan meninggalkan motornya menuju ke belakang lesehan," ujar Jefrry dalam keterangan tertulisnya yang diterima Hariane, Sabtu, 18 November 2023.
Selang beberapa menit kemudian, kata Jeffry, korban terkejut melihat sepeda motor yang diparkirnya telah hilang dan melaporkannya ke Polsek Banguntapan.
Jajaran Polsek Banguntapan, melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku curanmor di Bantul yang rupanya telah kabur ke wilayah Banjarnegara bersama sepeda motor milik korban.
"Pelaku berada dan sepeda motor berada di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Klampok, Banjarnegara Jateng," ucapnya.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bantul Belum Sempat Jual Barang Curian
Jeffry membeberkan sepeda motor belum sempat dijual pelaku sehingga dapat diamankan bersama dengan pelaku di rumah kontrakannya.
Belum diketahui motif dari pria tersebut nekat mencuri sepeda motor tetapi kepada polisi, pria 36 tahun itu mengaku bekerja sebagai buruh harian lepas.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Banguntapan dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Atas perbuatannya, maling motor di Bantul ini dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan teranjam pidana paling lama 5 tahun penjara.****