Berita , Nasional , Headline

Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Wajib Diketahui

profile picture Admin
Admin
Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Wajib Diketahui
Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Wajib Diketahui
HARIANE - Manfaat program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk membantu para pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Manfaat program JKP ini bisa didapatkan dalam bentuk yang beragam seperti berupa uang tunai, akses pasar kerja, hingga pelatihan kerja.
Adapun terhitung hingga 20 Maret 2022 realisasi manfaat program JKP berupa manfaat uang tunai ini telah dicairkan oleh 191 pekerja yang terkena PHK, Asesmen Diri sebanyak 94 orang, Konseling 34 orang, dan sudah melamar lebih dari lima pekerjaan sebanyak 58 orang.
BACA JUGA : Jamaah Haji Indonesia 2022 Wajib PCR, Kepala Pusat Kesehatan Haji: Tidak Perlu Karantina

Apa saja Manfaat program JKP bagi pekerja yang terkena PHK?

Berikut informasi lebih lanjut seputar manfaat program JKP bagi pekerja yang terkena PHK dilansir dari website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Pada Senin 21 Maret 2022 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan progres dari program JKP dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafirah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
"JKP ini program yang benar-benar direalisasi oleh pemerintah dan teman teman yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat dari program JKP mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja, " ucapnya.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa ada sepuluh program pelatihan pilihan terfavorit yang diminati penerima program Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP).
Kesepuluh program terfavorit tersebut yakni Desain Grafis, Operator Komputer, Barista, Bahasa Inggris, Menjahit Pakaian, Tata Kecantikan atau Rias Rambut, Digital Marketing, Housekeeping, Administrasi Perkantoran dan Service Sepeda Motor Injeksi. "Ini 10 program yang menjadi pilihan favorit dari penerima program JKP, " ucapnya.
Ida Fauziyah juga menyinggung kesiapan dan dukungan anggaran pembayaran iuran pemerintah untuk program JKP dalam rentang waktu Februari-November 2021, telah terbayarkan iuran sebanyak Rp 823,9 Miliar untuk 100.849.059 tenaga kerja. "Ini yang sudah dibayar, " ucapnya.
Sedangkan rencana anggaran 2022, dialokasikan untuk membayar selisih kekurangan pembayaran iuran peserta tahun 2021 untuk 139.547 tenaga kerja, sebanyak Rp1,088 Miliar.
Sedangkan alokasi kedua, proyeksi iuran JKP yang dibayarkan Pemerintah Pusat Tahun 2022 (Desember 2021-November 2022) untuk 134.835.015 tenaga kerja, dengan jumlah iuran sebanyak Rp1,131 Triliun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025