Berita , Nasional

Marak Kasus Startup PHK Massal Karyawannya, Ternyata Ini Alasan yang Mendasari Fenomena Tersebut

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Marak Kasus Startup PHK Massal Karyawannya, Ternyata Ini Alasan yang Mendasari Fenomena Tersebut
Marak Kasus Startup PHK Massal Karyawannya, Ternyata Ini Alasan yang Mendasari Fenomena Tersebut
HARIANE - Jagat dunia maya belakangan ini ramai soal salah satu startup PHK massal karyawannya. Dimana perusahaan rintisan GoTo memecat 1300 karyawannya pada Jumat, 18 November 2022.
Selain GoTo, ternyata kasus startup PHK massal karyawannya juga marak terjadi dua tahun terakhir, pasca pandemi Covid-19.
Lantas, apa yang mendasari startup PHK massal karyawannya tersebut? Lebih jelasnya berikut ini ulasan lengkapnya.

Alasan Startup PHK Massal Karyawannya

Startup PHK massal karyawannya
Inflasi yang dialami Amerika Serikat jadi salah satu alasan startup PHK massal karyawannya pada 2022. (Foto: Pexels/Alexander Mils)
Pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan memang menjadi hal yang lumrah di sebuah perusahaan. Sebab, hal tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan perusahaan itu sendiri.
Namun, apa yang sebenarnya melatarbelakangi fenomena pemecatan massal pada sebuah perusahaan tersebut?
Dilansir dari kanal YouTube Felicia Putri Tjiasaka, alasan startup PHK massal karyawannya lantaran adanya ketidakpastian kondisi ekonomi dan politik di dunia.
Konflik yang melibatkan Rusia dan Ukrania beberapa bulan lalu sangat berpengaruh terhadap kondisi makro ekonomi. Dimana hal ini menimbulkan ketidakpastian akan hal yang terjadi ke depannya.
Ketidakpastian kondisi ekonomi dan politik tersebut membuat para investor menjual asetnya, dalam hal ini berupa perusahaan rintisan yang dimilikinya. Sehingga membuat market menjadi terkoreksi atau penurunan.
Selain itu, inflasi yang dialami Amerika Serikat yang menyentuh angka 8,6 persen pada Mei 2022 juga menjadi faktor yang mempengaruhi ketidakpastian kondisi ekonomi. Dimana inflasi tersebut jadi yang terbesar dalam 40 tahun terakhir.
BACA JUGA : Dampak Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023 dan 2024, Tidak Hanya Berimbas ke Inflasi
Alhasil, Bank sentral Amerika Serikat (The FED) mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan suku bunga acuan. Dimana kebijakan ini membuat bank lebih selektif dalam memberikan pinjamannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025