Berita

Masa Tunggu Haji Tak Sama, Kemenag Kaji Ulang Skema Penentuan Kuota Per Provinsi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
masa tunggu haji
Masa tunggu haji per provinsi berbeda, Kemenag akan lakukan ini. (Pexels/Yasir Gürbüz)

HARIANE – Masa tunggu haji di Indonesia per provinsi tidak sama. Hal ini membuat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, memutuskan untuk mengkaji ulang skema kuota haji per provinsi.

“Kita akan kami kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” ujar Hilman.

Ia menambahkan, kalau selama ini penentuan kuota jamaah haji diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa kuota jamaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi.

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” imbuhnya.

Penyebab Masa Tunggu Haji per Provinsi Tak Sama

Sebagai ilustrasi, ada provinsi yang penduduk muslimnya sampai 48 juta jiwa, sementara yang daftar haji hanya 550 ribu orang.

Di provinsi lain, ada yang jumlah penduduk muslimnya mencapai 40 juta jiwa tapi yang daftar haji lebih banyak, yaitu mencapai 700 ribu orang. Hal tersebutlah yang membuat masa tunggu haji jadi tidak merata.

Terkait hal tersebut, Hilman berjanji akan mencari solusi terbaik supaya masa tunggu bisa merata bagi seluruh muslim yang mendaftar haji.

Sementara itu, jelang musim haji 2025, Kemenag melaporkan jumlah jamaah haji reguler yang melunasi Bipih sudah lebih dari 60%.

Proses pelunasan biaya haji reguler ini dibuka pada 14 Februari yang lalu dan akan ditutup pada 14 Maret 2025 mendatang.

Demikian informasi soal masa tunggu haji per provinsi yang tak sama dan komitmen Kemenag untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan

Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan

Kamis, 06 Maret 2025 19:02 WIB
Ini Upaya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tekan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Ini Upaya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tekan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Kamis, 06 Maret 2025 18:37 WIB
Harga Bahan Pokok Melonjak, Komisi B DPRD DIY Dorong Pemda DIY Lakukan Stabilitas ...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Komisi B DPRD DIY Dorong Pemda DIY Lakukan Stabilitas ...

Kamis, 06 Maret 2025 18:13 WIB
Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

Kamis, 06 Maret 2025 17:29 WIB
Laporkan Keuangan ke BPK, Kemenkes Catat Nilai Aset Mencapai 120,9 Triliun

Laporkan Keuangan ke BPK, Kemenkes Catat Nilai Aset Mencapai 120,9 Triliun

Kamis, 06 Maret 2025 16:50 WIB
DLH Gunungkidul Siapkan Anggaran untuk Penataan Alun-alun Wonosari dan Tugu Adipura

DLH Gunungkidul Siapkan Anggaran untuk Penataan Alun-alun Wonosari dan Tugu Adipura

Kamis, 06 Maret 2025 16:22 WIB
Tetap Kaya Raya Meski Sritex Pailit, Ini Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto

Tetap Kaya Raya Meski Sritex Pailit, Ini Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto

Kamis, 06 Maret 2025 16:20 WIB
Masa Tunggu Haji Tak Sama, Kemenag Kaji Ulang Skema Penentuan Kuota Per Provinsi

Masa Tunggu Haji Tak Sama, Kemenag Kaji Ulang Skema Penentuan Kuota Per Provinsi

Kamis, 06 Maret 2025 14:43 WIB
Teman Pria Ungkap Kejanggalan Sebelum Wanita Muda Tewas Akibat Miras Oplosan di Banguntapan ...

Teman Pria Ungkap Kejanggalan Sebelum Wanita Muda Tewas Akibat Miras Oplosan di Banguntapan ...

Kamis, 06 Maret 2025 14:32 WIB
Profil Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris PT Sritex yang Sempat Masuk Forbes

Profil Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris PT Sritex yang Sempat Masuk Forbes

Kamis, 06 Maret 2025 13:43 WIB