Berita

Masa Tunggu Haji Tak Sama, Kemenag Kaji Ulang Skema Penentuan Kuota Per Provinsi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
masa tunggu haji
Masa tunggu haji per provinsi berbeda, Kemenag akan lakukan ini. (Pexels/Yasir Gürbüz)

HARIANE – Masa tunggu haji di Indonesia per provinsi tidak sama. Hal ini membuat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, memutuskan untuk mengkaji ulang skema kuota haji per provinsi.

“Kita akan kami kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” ujar Hilman.

Ia menambahkan, kalau selama ini penentuan kuota jamaah haji diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa kuota jamaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi.

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” imbuhnya.

Penyebab Masa Tunggu Haji per Provinsi Tak Sama

Sebagai ilustrasi, ada provinsi yang penduduk muslimnya sampai 48 juta jiwa, sementara yang daftar haji hanya 550 ribu orang.

Di provinsi lain, ada yang jumlah penduduk muslimnya mencapai 40 juta jiwa tapi yang daftar haji lebih banyak, yaitu mencapai 700 ribu orang. Hal tersebutlah yang membuat masa tunggu haji jadi tidak merata.

Terkait hal tersebut, Hilman berjanji akan mencari solusi terbaik supaya masa tunggu bisa merata bagi seluruh muslim yang mendaftar haji.

Sementara itu, jelang musim haji 2025, Kemenag melaporkan jumlah jamaah haji reguler yang melunasi Bipih sudah lebih dari 60%.

Proses pelunasan biaya haji reguler ini dibuka pada 14 Februari yang lalu dan akan ditutup pada 14 Maret 2025 mendatang.

Demikian informasi soal masa tunggu haji per provinsi yang tak sama dan komitmen Kemenag untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025
Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Rabu, 16 April 2025
Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Rabu, 16 April 2025