Berita

Meski Purna Tugas Sunaryanta Masih Akan Terima Gaji, Kok Bisa?

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Meski Purna Tugas, Sunaryanta Masih Akan Terima Gaji
Mantan Bupati Gunungkidul ke 28 Sunaryanta. (foto: hariane)

HARIANE – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul memastikan bahwa mantan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, masih akan menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian gaji kepada Bupati Gunungkidul ke-28 tersebut.

Meskipun sudah tidak menjabat, namun sesuai dengan ketentuan, ia masih akan mendapatkan gaji.

"Beliau menjabat sekitar empat tahun, tidak genap lima tahun karena adanya Pilkada Serentak pada 2024 ini. Maka dari itu, gaji nanti tetap akan diberikan," ucap Putro Sapto Wahyono, Selasa (04/03/2025).

Meski pihaknya telah menyiapkan anggaran tersebut, BKAD Gunungkidul masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini berkaitan dengan besaran gaji yang akan diberikan serta durasi pemberian gaji tersebut.

"Masih ada gaji yang berhak diterimanya. Kami tinggal menunggu instruksi dari kementerian seperti apa," imbuhnya.

Putro menambahkan, selain gaji, mantan Bupati Gunungkidul tersebut juga berhak mendapatkan uang pensiun.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa membocorkan nominal yang akan diberikan kepada Sunaryanta.

"Ada uang pensiun untuk beliau (Sunaryanta), tapi itu yang membayarkan adalah Taspen," pungkasnya.

Sunaryanta sendiri telah melepas jabatannya sebagai Bupati Gunungkidul. Serah terima jabatan dari Sunaryanta kepada Endah Subekti Kuntariningsih sebagai Bupati Gunungkidul ke-29 dan dari Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto kepada Joko Parwoto telah dilakukan pada Senin (03/03/2025) di Bangsal Sewoko Projo.

Adapun Sunaryanta menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Ketua DPC PDI-P yang terpilih menjadi Bupati Gunungkidul ke-29.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dukung UMKM, Pemerintah Kalurahan Wedomartani Buka Kampung Ramadhan Selama Bulan Puasa

Dukung UMKM, Pemerintah Kalurahan Wedomartani Buka Kampung Ramadhan Selama Bulan Puasa

Selasa, 04 Maret 2025 20:22 WIB
Meski Purna Tugas Sunaryanta Masih Akan Terima Gaji, Kok Bisa?

Meski Purna Tugas Sunaryanta Masih Akan Terima Gaji, Kok Bisa?

Selasa, 04 Maret 2025 20:01 WIB
Dugaan Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Ini Kata Bupati Endah

Dugaan Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Ini Kata Bupati Endah

Selasa, 04 Maret 2025 19:14 WIB
Hasto Wardoyo Tolak Gunakan Mobil Dinas Baru, Ini Tanggapan JCW

Hasto Wardoyo Tolak Gunakan Mobil Dinas Baru, Ini Tanggapan JCW

Selasa, 04 Maret 2025 16:43 WIB
Dampak Korupsi Pertamina Patra Niaga, Omzet Sejumlah SPBU di Gunungkidul Menurun

Dampak Korupsi Pertamina Patra Niaga, Omzet Sejumlah SPBU di Gunungkidul Menurun

Selasa, 04 Maret 2025 16:34 WIB
Kulon Progo Dipastikan Jadi Lokasi Embarkasi Haji

Kulon Progo Dipastikan Jadi Lokasi Embarkasi Haji

Selasa, 04 Maret 2025 16:30 WIB
Jangan Salah Lagi, Begini Hukum Menelan Ludah saat Puasa

Jangan Salah Lagi, Begini Hukum Menelan Ludah saat Puasa

Selasa, 04 Maret 2025 15:42 WIB
Dirut PT Pueser Bumi Sejahtera Mangkir dari Panggilan Kejari Gunungkidul

Dirut PT Pueser Bumi Sejahtera Mangkir dari Panggilan Kejari Gunungkidul

Selasa, 04 Maret 2025 15:12 WIB
Pesta Miras Oplosan di Banguntapan Bantul, Dua Wanita Muda Tewas

Pesta Miras Oplosan di Banguntapan Bantul, Dua Wanita Muda Tewas

Selasa, 04 Maret 2025 15:06 WIB
Update Bencana di Bogor Hari ini : Longsor, Banjir hingga Tanah Bergerak

Update Bencana di Bogor Hari ini : Longsor, Banjir hingga Tanah Bergerak

Selasa, 04 Maret 2025 13:43 WIB