Berita , D.I Yogyakarta

Mirisnya Pelaku Klitih di Depan Polda DIY Masih Belasan Tahun dan Alumni Satu Sekolah

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mirisnya Pelaku Klitih di Depan Polda DIY Masih di Bawah Umur dan Alumni Satu Sekolah
Pelaku klitih di depan Polda DIY berasal dari satu sekolah yang sama. (Foto: YouTube/Polda DI Yogyakarta)

HARIANE - Ditreskrimum Polda DIY berhasil melakukan penangkapan pelaku klitih di depan Polda DIY yang videonya sempat viral di media sosial akhir Desember lalu.

Melalui konferensi pers hari ini Senin, 22 Januari 2024 disebutkan pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka ada lima orang.

Lima orang tersangka tersebut diketahui masih di bawah 20 tahun, yaitu JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), dan AA (19). 

Sementara tiga orang lainnya masuk ke dalam daftar DPO dan masih dilakukan pencarian. 

Tiga orang tersebut identitasnya sudah berhasil diketahui oleh polisi tetapi ada indikasi keberadannya di luar wilayah DI Yogyakarta. 

Dirreskrimum mengungkapkan pelaku klitih di Jogja yang diamankan merupakan kelompok yang berasal dari alumni sekolah yang sama tetapi tidak memiliki nama atau tergabung dengan gang tertentu. 

"Tidak ada gangnya, memang kelompok ini tidak ada gangnya. Satu sekolah ya, alumni, satu alumni sekolah," terang Dirreskrimum Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K.

Meski demikian, tersangka pelaku kejahatan jalanan tersebut diketahui belum memiliki catatan kriminal di data kepolisian. 

Polisi mengungkapkan aksi kejahatan ini bermula dari saling tantang di media sosial dengan kelompok lain. 

Kedua kelompok kemudian janjian  tawuran di Jombor pada 28 Desember 2023 tapi tidak jadi karena lawan tidak datang.

Kelompok klitik di depan Polda DIY ini kemudian kembali ke titik kumpul tetapi papasan dengan korban yang dituduh sebagai anggota kelompok lawan dan terjadilah aksi kejar-kejaran.

Korban kemudian mengalami luka pada bagian bahu dan masuk ke Polda DIY untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025