Berita , D.I Yogyakarta
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul
Sementara itu, kuasa hukum Bibit, Aprillia Supaliyanto, mengatakan ketika proses pecah sertifikat diserahkan kepada TR, selanjutnya Mbah Tupon berkomunikasi langsung dengan TR. Setelah itu, Bibit tidak tahu-menahu lagi.
"Begitu diserahkan pada namanya TR, si TR dan Mbah Tupon. Setelah itu Pak Bibit tidak tahu-menahu lagi," kata April.
April mengatakan, TR ini kesehariannya memang membuka jasa membantu pemecahan sertifikat.
April juga mengatakan bahwa kliennya mendorong Mbah Tupon untuk melaporkan kasus ini ke Polda DIY.
"Kalau Pak Bibit itu ada sisi negatifnya terkait membantu Mbah Tupon sampai kemudian tanah Mbah Tupon katanya sudah dilelang bank, nggak mungkin Pak Bibit yang ngejar-ngejar dan dorong-dorong untuk lapor polisi. Itu yang menginisiasi lapor polisi Pak Bibit," katanya.
Ia menegaskan bahwa narasi yang menyebut Bibit sebagai dalang atas hilangnya tanah milik Mbah Tupon adalah tidak benar.
"Bahwa kemudian disalahgunakan oleh oknum yang lain itu sudah di luar kemampuan Pak Bibit. Itu yang ingin kami luruskan," katanya.****