HARIANE – Nota diplomatik Dubes Arab Saudi untuk Indonesia tersebar luas dan membuat sejumlah netizen tercengang.
Pasalnya Kementerian haji dan Umrah Arab Saudi menyebut kalau penyelenggaraan haji Indonesia banyak yang menyalahi aturan.
Kesalahan tersebut antara lain soal data jemaah, hotel, pemindahan jemaah, tidak mematuhi aturan kesehatan yang ditetapkan serta soal layanan dam dan qurban.
Terkait hal tersebut, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan kalau seharusnya nota diplomatik dubes Arab Saudi menjadi catatan tertutup.
Ia menambahkan kalau nota tersebut terbit pada 16 Juni 2025 dan sebagian besar sudah diatasi di lapangan.
“Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat,” ujarnya.
Penjelasan Kemenag Tentang Catatan Haji 2025 dalam Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi
Hilman Latief selanjutnya menjelaskan terkait 5 poin catatan haji 2025 yang ada dalam nota diplomatik duta besar Arab Saudi.
Pertama, soal koherensi data jemaah di E-hajj, Siskohat, Kemenag dan manifest penerbangan. Disebutkan ada nama jemaah yang berbeda antara manifest dan jemaah yang ikut terbang dalam pesawat.
Hilman menyebut masalah itu muncul karena kondisi di lapangan seperti jemaah batal berhaji di tengah proses penerbitan visa.
“Bisa kita tangani pada awal Mei,” ujarnya.
Kedua, masalah yang berkaitan dengan hotel. Hilman menyebut hotel di Makkah ditempati oleh jemaah berdasarkan syarikahnya.