Berita , Nasional
42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang
Ima Rahma Mutia
42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang
HARIANE – Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak Indonesia.
Tersangka kasus gagal ginjal akut tersebut adalah perusahaan farmasi PT Afi Farma (AF) dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical (SC).
Diwartakan oleh Tribrata News, penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 41 saksi.
PT AF ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan pada produk obat sirup yang mereka produksi.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT AF diketahui hanya menyalin data yang diberikan oleh perusahaan pemasok bahan baku tanpa menguji dan melakukan quality control untuk memastikan kualitasnya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, perusahaan pemasok bahan baku yang bekerja sama dengan PT AF adalah CV SC.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya