Berita , D.I Yogyakarta

Gas Melon Over Alokasi Kuota, Pemerintah Sidak Resto dan Rumah Makan di Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sidak rumah makan di sleman
Giat sidak gas melon yang dilakukan Pemkab Sleman. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

HARIANE - Sejumlah restoran dan rumah makan di Sleman disidak pemerintah setempat pada Rabu, 1 November 2023.

Penyidakan tersebut untuk mengetahui resto maupun rumah makan mana yang masih menggunakan gas elpiji 3 kg atau gas melon.

Sidak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas DIY itu ditemukan total 67 tabung gas 3 kg bersubsidi di berbagai rumah makan.

Staff Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Heru Saptono mengatakan kegiatan ini berawal dari adanya surat yang diterbitkan Pertamina bahwasanya kuota gas Kabupaten Sleman per Agustus 2023 sudah melebihi 13%, yaitu sebesar 32.447 tabung.

Padahal alokasi kuota per Agustus kurang dari itu yakni sebanyak 28.643 tabung.

Dalam sidak tersebut pengelola rumah makan yang kedapatan memakai gas tabung 3 kg bersubsidi langsung diganti secara gratis dengan bright gas.

“Misal gas melon (elpiji 3 kg) ada dua kita ganti dengan satu bright gas, sehingga kegiatan usaha mereka masih bisa berjalan,” kata Heru, Rabu, 1 November 2023.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan memberikan imbauan untuk menggunakan gas yang sesuai dengan peruntukkannya.

“Kedepan kita imbau tetap menggunakan bright gas yang sesuai dengan peruntukkannya karena gas melon ini untuk masyarakat miskin,” sambungnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina DIY, Made Mega menambahkan, apabila rumah makan tetap menggunakan gas elpiji 3 kg akan berdampak masyarakat kesulitan memperoleh gas.

“Pertamina sendiri sudah melakukan subsidi tepat, dimana kita menyampaikan ke agen-agen untuk setiap pangkalan menjual gas sesuai dengan ketentuannya,” ujarnya. ****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025