Berita
Pagi ini Sidang Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Dibacakan, Apakah akan Kembali ke Proporsional Tertutup?
HARIANE - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pagi ini membacakan putusan atas gugatan terkait sistem penyelenggaraan pemilu legislatif.
Menurut informasi pembacaan putusan akan dilakukan Rabu, 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB.
Diberitakan gugatan terkait sistem pemilu diajukan ke MK khususnya atas UU 7/2017 tentang Pemilu.
Sehingga jika gugatan itu dikabulkan MK, maka sistem pemilu tahun 2024 yang prosesnya sudah berjalan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang setuju dengan sistem proporsional tertutup.
Sedangkan delapan fraksi lainnya menyatakan tegas menolak dan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka.
Sebelumnya, putusan hakim itu diklaim bocor oleh Ahli Tata Negara, Denny Indrayana.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny di akun Twitternya, Minggu, 28 Mei 2023.
Informasi itu diklaim datang dari sumber yang kompeten, meskipun ditegaskannya bukan salah satu dari Hakim MK.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," imbuhnya.
Dari informasi itu diketahui bahwa enam dari sembilan hakim telah setuju dengan putusan pemilu proporsional tertutup MK.
Sementara tiga hakim lainnya akan dissenting opinion terhadap putusan pemilu proporsional tertutup MK.