Berita , D.I Yogyakarta

Paslon Afnan-Singgih Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Paslon Afnan-Singgih Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Yogyakarta
Arak-arakan pasangan calon Afanan-Singgih ke KPU Kota Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Dengan diiringi kesenian daerah jathilan sebagai pembuka jalan serta diikuti bregada. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo Resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta

Sebelum menuju ke kantor KPU Kota Yogyakarta untuk menyerahkan berkas pendaftaran, Paslon Afnan-Singgih menggelar salat dhuha terlebih dulu di Masjid Noor Pakuningratan, Jl. Pakuningratan, Kemantren Jetis.

Dalam arak-arakannya, Afnan-Singgih didampingi Raden Mas Gusthilantika Marrel Suryokusumo yang merupakan cucu Raja Kraton Ngayogyakarta. 

Perwakilan partai pengusung sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta, Agus Mulyono mengatakan total sekitar 200 pengiring dalam arak-arakan ini. Jumlah ini pun sudah sangat dibatasi agar tidak terlalu mengganggu pengguna jalan.

Agus menyebut berkas-berkas pendaftaran telah diterima pihak KPU, akan tetapi masih ada sedikit perbaikan. 

"Kami serombongan ini mengantarkan keduanya dan sebelumnya kami memang sudah berkoordinasi dengan KPU, alhamdulilah berkas-berkas sampai hari ini terutama pagi ini, alhamdulilah sudah beres semua," ucapnya.

"Nanti kalau mungkin ada perbaikan minggu depan insyaallah siap kami memperbaiki, tapi secara substansi akan kami serahkan," ujarnya pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pihaknya juga mengenalkan tagline dari paslon yakni 'Pasti Pas' (Paseduluran Sejati Pasangan Afnan Singgih). 

Sementara itu, Afanan-Singgih diusung oleh delapan Partai Politik Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PPP, PKB, PSI, Partai buruh, dan Partai UMMAT.

Komisioner KPU kota Yogyakarta, Erizal mengatakan status pendaftaran paslon Afnan-Singgih dapat diterima dan waktu pemeriksaan sekitar sepuluh menit. 

"Status pendaftaran dapat kami terima pukul 09.44 wib tanggal 28 Agustus 2024, waktu pemeriksaan sepuluh menit. Untuk selanjutnya kami proses untuk tanda terima dan berita acara," ujar Erizal.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB