Berita , D.I Yogyakarta

Paslon Afnan-Singgih Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Paslon Afnan-Singgih Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Yogyakarta
Arak-arakan pasangan calon Afanan-Singgih ke KPU Kota Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Dengan diiringi kesenian daerah jathilan sebagai pembuka jalan serta diikuti bregada. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo Resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta

Sebelum menuju ke kantor KPU Kota Yogyakarta untuk menyerahkan berkas pendaftaran, Paslon Afnan-Singgih menggelar salat dhuha terlebih dulu di Masjid Noor Pakuningratan, Jl. Pakuningratan, Kemantren Jetis.

Dalam arak-arakannya, Afnan-Singgih didampingi Raden Mas Gusthilantika Marrel Suryokusumo yang merupakan cucu Raja Kraton Ngayogyakarta. 

Perwakilan partai pengusung sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta, Agus Mulyono mengatakan total sekitar 200 pengiring dalam arak-arakan ini. Jumlah ini pun sudah sangat dibatasi agar tidak terlalu mengganggu pengguna jalan.

Agus menyebut berkas-berkas pendaftaran telah diterima pihak KPU, akan tetapi masih ada sedikit perbaikan. 

"Kami serombongan ini mengantarkan keduanya dan sebelumnya kami memang sudah berkoordinasi dengan KPU, alhamdulilah berkas-berkas sampai hari ini terutama pagi ini, alhamdulilah sudah beres semua," ucapnya.

"Nanti kalau mungkin ada perbaikan minggu depan insyaallah siap kami memperbaiki, tapi secara substansi akan kami serahkan," ujarnya pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pihaknya juga mengenalkan tagline dari paslon yakni 'Pasti Pas' (Paseduluran Sejati Pasangan Afnan Singgih). 

Sementara itu, Afanan-Singgih diusung oleh delapan Partai Politik Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PPP, PKB, PSI, Partai buruh, dan Partai UMMAT.

Komisioner KPU kota Yogyakarta, Erizal mengatakan status pendaftaran paslon Afnan-Singgih dapat diterima dan waktu pemeriksaan sekitar sepuluh menit. 

"Status pendaftaran dapat kami terima pukul 09.44 wib tanggal 28 Agustus 2024, waktu pemeriksaan sepuluh menit. Untuk selanjutnya kami proses untuk tanda terima dan berita acara," ujar Erizal.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB