Berita , Nasional

Pejabat Dilarang Buka Bersama Pada Ramadhan 1444 H, Ternyata ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pejabat dilarang buka bersama
Pejabat dilarang buka bersama di Ramadhan 2023. (Instagram/Jokowi)

HARIANE – Pejabat dilarang buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 H. Arahan tersebut disampaikan oleh Jokowi melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menetapkan bulan suci Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut disampaikan setelah Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat pada Rabu, 22 Maret 2023 malam.

Pengumuman tersebut pun disambut dengan suka cita oleh seluruh umat Islam. Apalagi di Indonesia terdapat berbagai tradisi unik nan menarik yang hanya dilakukan saat Ramadhan.

Salah satu tradisi yang sering kali dilakukan oleh umat muslim Indonesia yaitu dengan melakukan bukber alias buka bersama.

Tradisi tersebut dilakukan dengan maksud untuk mempererat tali silaturahmi di bulan Ramadhan antar sesama.

Namun pada 21 Maret 2023, Jokowi memberi arah berupa larangan melaksanakan buka bersama pada momen Ramadhan 2023 untuk para pejabat.

Pejabat Dilarang Buka Bersama di Ramadhan 1444 H

pejabat dilarang buka bersama
Potret Pramono Anung bersama Jokowi. (Instagram/Pramono Anung)

Dilansir dari situs Polda Metro Jaya News, Jokowi memberikan arahan kepada pejabat khusus di bulan Ramadhan 1444 H. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekkab nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Berikut adalah tiga poin penting yang tertulis dalam arahan tersebut :

1.       Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025