Berita , Nasional

Pejabat Dilarang Buka Bersama Pada Ramadhan 1444 H, Ternyata ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pejabat dilarang buka bersama
Pejabat dilarang buka bersama di Ramadhan 2023. (Instagram/Jokowi)

HARIANE – Pejabat dilarang buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 H. Arahan tersebut disampaikan oleh Jokowi melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menetapkan bulan suci Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut disampaikan setelah Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat pada Rabu, 22 Maret 2023 malam.

Pengumuman tersebut pun disambut dengan suka cita oleh seluruh umat Islam. Apalagi di Indonesia terdapat berbagai tradisi unik nan menarik yang hanya dilakukan saat Ramadhan.

Salah satu tradisi yang sering kali dilakukan oleh umat muslim Indonesia yaitu dengan melakukan bukber alias buka bersama.

Tradisi tersebut dilakukan dengan maksud untuk mempererat tali silaturahmi di bulan Ramadhan antar sesama.

Namun pada 21 Maret 2023, Jokowi memberi arah berupa larangan melaksanakan buka bersama pada momen Ramadhan 2023 untuk para pejabat.

Pejabat Dilarang Buka Bersama di Ramadhan 1444 H

pejabat dilarang buka bersama
Potret Pramono Anung bersama Jokowi. (Instagram/Pramono Anung)

Dilansir dari situs Polda Metro Jaya News, Jokowi memberikan arahan kepada pejabat khusus di bulan Ramadhan 1444 H. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekkab nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Berikut adalah tiga poin penting yang tertulis dalam arahan tersebut :

1.       Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025