Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Curanmor di Malioboro Akting Jadi Polisi, Bawa Kabur Motor Sampai Solo

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pelaku Curanmor di Malioboro Akting Jadi Polisi, Bawa Kabur Motor Sampai Solo
Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Polresta Yogyakarta mengamankan pelaku curanmor di Malioboro yang membawa kabur satu unit sepeda motor hingga ke luat kota.

Tersangka merupakan seorang pemuda asal Sumedang, Jawa Barat berinisial BAP (20). Tersangka berpura-pura menjadi polisi dengan berbekal senjata api (senpi) mainan dalam melakukan aksinya. 

Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Probo Satrio menyebut peristiwa kriminal itu terjadi pada 26 Oktober 2023 lalu.

Saat itu, pelaku sedang nongkrong di sekitar Jalan Malioboro lalu bertemu dengan korban dan memperkenalkan diri sebagai anggota polisi dari Jawa Barat.

"Pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota polisi Jawa Barat yang sedang mengejar tersangka. Setelah berkenalan tiba-tiba ada yang lewat menggunakan knalpot brong. Pelaku lalu mengajak korban mengejar menggunakan sepeda motor korban," ujar Probo dalam konferensi pers pada Selasa, 7 November 2023.

Lebih lanjut Progo menyebut pelaku dan korban tidak berhasil mengejar rombongan yang menggunakan knalpot brong tersebut. Kemudian mereka memutuskan nongkrong di Titik Nol KM dan pelaku berpura-pura mengajak korban ke posnya kemudian meminjam motor untuk beli rokok dan membawa kabur sepeda motor tersebut. 

Aksi Pelaku Pencurian Motor di Malioboro Terekam CCTV

Tak mendapati motornya kembali, korban pun akhirnya melaporkan kasus curanmor di Jogja tersebut ke Polresta Yogyakarta, kemudian dilakukan olah TKP serta melakukan pengecekan CCTV. Setelah dicek, diketahui ternyata pelaku lari ke arah Solo.

"Pelaku lari ke Solo, sampai di Solo kena razia, dia tidak membawa apa-apa motor ditahan di Polsek Jebres dan pelaku balik ke Jogja," ujarnya.

Adapun sepeda motor hasil curiannya sempat ditawarkan ke pasar gede Solo namun belum laku. Pelaku curanmor di Malioboro dikenakan pasal 378 atau 372 ancaman hukumannya 4 tahun penjara. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB