Berita , Ekbis

Pemberian Kredit Usaha Rakyat 2023 Bagi UMKM Akan Semakin Dipermudah, Perhatikan Ketentuan Ini!

profile picture Hanna
Hanna
Kredit Usaha Rakyat 2023
Kebijakan Kredit Usaha Rakyat 2023 untuk mudahkan pengusaha UMKM dapat modal. (Ilustrasi: Pexels/Thgusstavo Santana)

HARIANE - Kredit Usaha Rakyat 2023 dikabarkan akan semakin dipermudah oleh pemerintah untuk setiap sektor UMKM di Indonesia.

Kemudahan KUR 2023 tersebut terlihat dengan dibuatnya berbagai kebijakan oleh pemerintah untuk diterapkan kepada para pelaku UMKM. 

Sebab UMKM memiliki peran penting dalam menyerap sejumlah tenaga kerja dengan banyaknya jumlah unit usaha, capaian kinerja ekspor yang kian impresif, hingga kontribusi yang signifikan terhadap PDB.

Sehingga pengembangan UMKM terus didukung oleh pemerintah diupayakan dengan berbagai kebijakan terutama pembiayaan UMKM.

Lantas kebijakan apa saja yang dimaksud? berikut informasi selengkapnya seputar KUR yang bisa disimak. 

Kebijakan Kredit Usaha Rakyat 2023 Terbaru 

Kredit Usaha Rakyat 2023
Kredit Usaha Rakyat 2023 untuk para UMKM. (Foto: Dinas Koperasi Kab. Kulon Progo)  

Bunga Kredit Rendah

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, pada 2023 pemerintah telah kembali menetapkan bunga KUR 3% untuk UMKM super mikro dan bunga single digit untuk KUR mikro. 

Debitur KUR super mikro akan mendapatkan fasilitas bunga kredit 3 % dengan plafon kredit maksimal Rp 10 juta dan diberikan tenor 3 tahun-5 tahun.

Sedangkan, debitur KUR mikro akan dikenai bunga kredit sesuai tipe penerima. Misalnya debitur pertama kali mengajukan KUR bisa mendapatkan bunga 6%, kedua kali 7%, ketiga kali 8%, dan keempat kali 9%.

Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta-Rp100 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025