Berita , D.I Yogyakarta

Boyong Puluhan Gerobak Sapi, Pemilik Apartemen Malioboro City Geruduk Kantor Bupati

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemilik Apartemen Malioboro City Geruduk Kantor Bupati
Perkumpulan pemilik dan penghuni Apartemen Malioboro City melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman, Senin, 2 September 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Perkumpulan pemilik dan penghuni Apartemen Malioboro City menggeruduk Kantor Bupati Sleman dengan mengerahkan 50 gerobak sapi pada Senin, 2 September 2024.

Unjuk rasa dengan gerobak sapi ini diibaratkan sebagai perjuangan para pemilik Apartemen Malioboro City untuk mendapatkan SLF.

Pada aksi tersebut mereka juga membakar keranda mayat sebagai simbol keprihatinan mereka karena hati nurani Bupati dan Pemkab Slemab sudah mati.

Ketua Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Malioboro City (P3SRSMC), Edi Hardiyanto mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut Bupati Kustini Sri Purnomo segera menurunkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Pasalnya, persoalan SLF ini tak kunjung terselesaikan, padahal bangunan sudah berdiri setidaknya selama 11 tahun dan diperjualbelikan serta dihuni.

Saat mengadukan masalah ini, Bupati Sleman menjanjikan solusi untuk mereka. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan.

“Bupati selalu menggunakan pihak lain untuk berkomunikasi dengan kami. Sampai sekarang belum ada keputusan jelas,” kata Edi, Senin, 2 September 2024.

Pihaknya mengaku sudah menunggu cukup lama terkait penerbitan SLF ini. Paska pendaftaran online pada 21 Agustus 2024 belum ada kejelasan apakah sudah diverifikasi atau belum.

Sebelumnya pihaknya juga sudah bertemu Dirjen Pemukiman, Cipta Karya, hingga Kemenkumham untuk menyampaikan masalah tersebut.

“Saat ini kami meminta ketegasan dari Pemkab Sleman untuk segera mengeluarkan SLF. Karena kita sudah menunggu cukup lama,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury mengatakan, untuk menerbitkan SLF sebenarnya cukup sederhana di mana perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan.

Saat persyaratan sudah terpenuhi, pemerintah bersama tim ahli perusahaan langsung melakukan pengecekan di lapangan, apakah bangunan tersebut layak fungsi atau tidak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025