Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Sleman Pastikan Penggunaan Gas Bersubsidi Tepat Sasaran

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkab Sleman Pastikan Penggunaan Gas Bersubsidi Tepat Sasaran
Pemkab Sleman saat melakukan monitoring penyaluran elpiji 3 kg di salah satu rumah makan. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta dan Hiswana Migas DIY melakukan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Elpiji 3 kg di Rumah Makan, Laundry, Restoran dan Cafe.

Kegiatan ini dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Haris Martapa dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Sleman, Suyanto.

Haris menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan pengawasan terhadap penggunaan elpiji 3 kg di rumah makan menengah dan besar.

Pada kesempatan tersebut, pelaksanaannya dilakukan di wilayah Kabupaten Sleman tengah dan timur yang berlokasi di jalan Tajem dan jalan Sambisari.

“Melalui monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan di 12 lokasi, ditemukan 9 lokasi rumah makan kategori menengah dan besar menggunakan elpiji 3 kg,” kata Haris, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia menyebut, temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penukaran gas 3 kg, dengan gas elpiji 5,5 kg (Bright Gas).

“Karena kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan, setiap 2 tabung gas elpiji 3 kg diganti dengan 1 tabung gas elpiji 5,5 kg. Tadi terdapat 64 tabung gas elpiji 3 kg yang kemudian dilakukan penukaran dengan 30 tabung elpiji 5,5 kg,” jelasnya.

Haris menambahkan, kegiatan sidak ini juga dilakukan untuk mengimbau masyarakat karena, penggunaan gas elpiji3 kg hanya untuk masyarakat kurang mampu.

“Sesuai dengan Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019 jelas penggunaanya untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani dan juga untuk nelayan,” terangnya.

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha dan juga untuk rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi, subsidi kita kan sudah terlalu banyak ini bisa dipergunakan untuk kegiatan kegiatan masyarakat yang lain. Sehingga harapan kami mari kita arif untuk penggunaan barang subsidi agar nanti dapat tepat sasaran bersama sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Sales Area Manager (SAM) Retail Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan mengatakan, Pertamina sebagai operator dalam kesempatan ini juga menyosialisasikan aturan penggunaan gas bersubsidi 3 kg.

“Harapannya kerjasama antara Pertamina dengan Pemda dan regulator ini bisa berjalan terus, karena kegiatan ini selain untuk sosialisasi tetapi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB