Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Akan Tambah ATCS di 2 Simpang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkot Yogyakarta Akan Tambah ATCS di 2 Simpang
Pantauan petugas di ruang kontrol ATCS Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menambah penggunaan teknologi area traffic control system (ATCS) di tahun 2024 ini untuk memudahkan pengaturan lalu lintas dan durasi lampu Alat Peraga Lalu Lintas (APILL) di simpang jalan.

Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tengah mengkaji beberapa simpang jalan yang akan dipasang ATCS.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Hary Purwanto menjelaskan perangkat ATCS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

“Semua simpang target kami akan dilengkapi dengan perangkat ATCS. Setiap tahun kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun ini kita akan tambahkan di dua simpang," kata Hary, Selasa, 17 Januari 2024.

Ia menyampaikan saat ini penambahan ATCS di dua simpang itu masih dikaji lokasinya.

Ada sekitar emoat titik simpang APILL yang cukup krusial membutuhkan ATCS, yaitu simpang empat Tegalgendu, Wirosaban, Baciro dan simpang tiga Glagahsari di mana tingkat kepadatan lalu lintasnya cukup tinggi.

Dicontohkan di simpang empat Tegalgendu saat jam-jam sibuk di pagi dan sore hari antrean kendaraan sangat panjang.

"Ini nanti coba akan kita lihat dari segi prioritas dan terkait daya dukung perangkat di sekitarnya. Nanti (simpang) mana yang akan kita tentukan," terangnya.

Ia berharap penambahan ATCS itu dapat terealisasi pada triwulan ketiga tahun 2024, mengingat ada proses tahapan pengadaan ATCS yang kemungkinan dilakukan pada triwulan satu sampai dua.

Menurutnya keberadaan ATCS itu cukup efektif untuk mengatur lalu lintas dan durasi lampu APILL karena tidak perlu menggunakan banyak personel yang harus ke lapangan.

Semua pengaturan APILL terutama durasi lampu merah dan hijau bisa diatur dari ruang kontrol ATCS di Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Selain itu ATCS juga dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di persimpangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025