Berita , Pendidikan , Jabodetabek

Pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2023 Sudah Jalan, Cek Besaran Dananya Di Sini

profile picture Dyah Ayu Mulyo Lestari
Dyah Ayu Mulyo Lestari
Pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2023
Berikut jadwal pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2023 beserta besaran dananya. (Foto : Instagram/upt.p4op)

HARIANE - Berikut jadwal pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2023 yang resmi diumumkan oleh P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.

Kartu Jakarta Pintar Plus atau biasa disebut KJP Plus adalah program Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan,

KJP Plus Tahap I Juli 2023 cair telah resmi diumumkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta melalui akun Instagram resminya. 

"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting ysng harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik," tulis keterangan P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.

Pencairan KJP Plus Tahap I dilakukan secara bertahap mulai 4 Juli 2023 diperuntukkan untuk semua jenjang sekolah. 

Simak besaran dana pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2023 untuk semua jenjang sekolah di bawah ini :

Berikut Besaran Dana Pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2023 untuk Semua Jenjang Sekolah 

Dilansir dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta berikut besaran dana KJP Plus Tahap I:

a. Jenjang SD/MI

Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah 313.154 dengan besaran dana yang didapat sebesar Rp 250.000/bulan terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 135.000 dan biaya berkala sebesar Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk jenjang SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

b. Jenjang SMP/MTs

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025