Berita

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji
HARIANE – Waktu pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih akhirnya diumumkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU).
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 diumumkan akan dibuka bagi yang memenuhi syarat mulai dari 26 januari hingga 31 Januari 2023.
Informasi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 ini banyak diperbincangkan dan menarik perhatian masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam keberlangsungan Pemilu 2024.
Tak hanya itu, adanya gaji bagi yang terpilih menjadi Pantarlih Pemilu membuat masyarakat semakin tertarik mengikuti seleksi pendaftaran.
BACA JUGA :
Tugas dan Wewenang PPS 2024 Saat Pemilu, Begini Pejelasan Lengkapnya
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang biasa disingkat dengan Pantarlih merupakan petugas pemilu yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
syarat pendaftaran Panwaslu Kelurahan
Inilah syarat pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilu 2024. (Ilustrasi: Pexels/edmons Dantes)

Dilansir dari laman resmi KPU, berikut tugas Pantarlih secara lengkap menurut PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum:

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih;
2. Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih;
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih;
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025