Berita

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji

Tahap awal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi dengan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan.

Dilansir dari laman resmi KPU, dokumen persyaratan yang perlu diserahkan antara lain:

1. Fotokopi KTP elektronik;
2. Surat keterangan sehat secara jasmani yang didapatkan dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik (disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol);
3. Daftar Riwayat Hidup dan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;
4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir;
5. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani.
Tahapan dan jadwal Pemilu 2024
Pantarlih akan bekerja selama kurang lebih satu setengah bulan dan digaji Rp 1 juta. (Foto: pexels.com)
Bagi pelamar yang lolos seluruh tahap seleksi akan bekerja untuk persiapan masa pemilu dan mendapatkan upah yang sudah ditentukan.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 berlangsung mulai 6 Februari hingga 15 Maret 2023 dengan gaji sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
BACA JUGA :
Bawaslu Buka Lowongan Kerja Calon Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Mendatang
Demikian informasi mengenai pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Bagi masyarakat yang tertarik bisa segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025