Berita

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji

Tahap awal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi dengan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan.

Dilansir dari laman resmi KPU, dokumen persyaratan yang perlu diserahkan antara lain:

1. Fotokopi KTP elektronik;
2. Surat keterangan sehat secara jasmani yang didapatkan dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik (disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol);
3. Daftar Riwayat Hidup dan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;
4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir;
5. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani.
Tahapan dan jadwal Pemilu 2024
Pantarlih akan bekerja selama kurang lebih satu setengah bulan dan digaji Rp 1 juta. (Foto: pexels.com)
Bagi pelamar yang lolos seluruh tahap seleksi akan bekerja untuk persiapan masa pemilu dan mendapatkan upah yang sudah ditentukan.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 berlangsung mulai 6 Februari hingga 15 Maret 2023 dengan gaji sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
BACA JUGA :
Bawaslu Buka Lowongan Kerja Calon Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Mendatang
Demikian informasi mengenai pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Bagi masyarakat yang tertarik bisa segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Selasa, 20 Mei 2025
Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Selasa, 20 Mei 2025
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 20 Mei 2025
Long Weekend! Ini Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Long Weekend! Ini Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Selasa, 20 Mei 2025