Berita

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Tugas, dan Gaji

Tahap awal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi dengan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan.

Dilansir dari laman resmi KPU, dokumen persyaratan yang perlu diserahkan antara lain:

1. Fotokopi KTP elektronik;
2. Surat keterangan sehat secara jasmani yang didapatkan dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik (disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol);
3. Daftar Riwayat Hidup dan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;
4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir;
5. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani.
Tahapan dan jadwal Pemilu 2024
Pantarlih akan bekerja selama kurang lebih satu setengah bulan dan digaji Rp 1 juta. (Foto: pexels.com)
Bagi pelamar yang lolos seluruh tahap seleksi akan bekerja untuk persiapan masa pemilu dan mendapatkan upah yang sudah ditentukan.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 berlangsung mulai 6 Februari hingga 15 Maret 2023 dengan gaji sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
BACA JUGA :
Bawaslu Buka Lowongan Kerja Calon Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Mendatang
Demikian informasi mengenai pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Bagi masyarakat yang tertarik bisa segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB