Berita , Jabodetabek

Pengawasan Prokes di Pasar Tanah Abang Diperketat Jelang Ramadan, Satpol PP Akan Menjaga Keempat Titik Ini

profile picture Admin
Admin
Pengawasan Prokes di Pasar Tanah Abang Diperketat Jelang Ramadan, Satpol PP Akan Menjaga Keempat Titik Ini
Pengawasan Prokes di Pasar Tanah Abang Diperketat Jelang Ramadan, Satpol PP Akan Menjaga Keempat Titik Ini
HARIANE – Menjelang Bulan Suci Ramadan, pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang akan diperketat oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang harus diperketat karena pembeli di kawasan tersebut sudah mulai ramai dan diprakirakan akan terus meningkat.
Kawasan pasar juga berpotensi sebagai area penyebaran Covid-19 sehingga Satpol PP Kecamatan Tanah Abang merasa pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang harus segera ditingkatkan.
Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan oleh 90 personel gabungan.
BACA JUGA : Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.
Dilansir dari laman berita resmi Pemprov DKI Jakarta, personel gabungan itu dibentuk dari Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, kecamatan, dan kelurahan yang juga dibantu oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
"Ini untuk antisipasi potensi penyebaran COVID-19. Fokus pengawasan kepada penerapan ketentuan prokes dan pengendalian ketertiban umum (tibum)," ujar Budi pada Rabu, 16 Maret 2022.
Bukti pelaksanaan pengawasan prokes ini dapat dilihat dari jejeran Satpol PP dengan rompi oranye yang berdiri di jalanan sekitar Pasar Tanah Abang.

Empat titik pengetatan prokes di Pasar Tanah Abang

Budi juga menjelaskan bahwa pengawasan akan mulai dilakukan di empat titik, yakni Jalan Fachrudin depan Blok B, Jalan KH Mas Mansyur tikungan Al Makmur, Jalan Jatibaru Kolong Blok G, Blok F Tanah Abang
Pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang akan dilakukan dengan cara memberikan imbauan kepada pembeli dan penjual di lokasi tersebut.
Pemberian imbauan akan dilaksanakan menggunakan pengeras suara. Imbauan tersebut berisi peringatan kepada masyarakat agar tetap menaati prokes dan ketertiban umum.
Pihak pengelola di Pasar Tanah Abang juga diharapkan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum dan pelaksanaan prokes.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025