Berita , D.I Yogyakarta

Pengakuan Pengedar Narkoba di Jogja, Dapat Sabu dari Mr. X di Lapas Provinsi Jateng

profile picture Andi May
Andi May
Pengedar Narkoba di Jogja Akui Dapat Sabu dari Mr. X di Lapas Provinsi Jateng
Pelaku AP pengedar narkoba yang diringkus BNN Kabupaten Bantul, Jumat 15 September 2023. (Foto: Dokumentasi BNNK Bantul).

HARIANE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta meringkus pengedar narkoba berinisial KSB (41) yang mengaku mendapatkan Sabu dari seseorang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Jawa Tengah. 

Pengungkapan peredaran narkotika antar provinsi bermula, ketika BNN Kabupaten Bantul meringkus seseorang pengedar berinisial AP (31) yang merupakan kaki tangan pelaku KSB. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arifin Munajah saat press release pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dari Provinsi Jateng, Jumat 15 September 2023. 

"Penangkapan KSB berdasarkan hasil interogasi pelaku AP yang kami tangkap di Jalan Soragan, Ngetisharjo, Bantul, Selasa 22 Agustus lalu," ujar Arfin Munajah. 

Penangkapan AP, pihaknya mendapati narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku jacket dengan terbungkus lakban hitam dan plastik bening. 

"Dengan jumlah total sabu seberat 1,18 gram yang diperoleh dari KBS dan hendak diedarkan," ucapnya. 

Pengakuan Pengedar Narkoba di Jogja

KSB memberi upah kepada pelaku AP sebesar Rp 50 ribu untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pemesan melalui arahan KSB. 

Usai pengembangan kasus, KSB juga berhasil diamankan BNN DI Yogyakarta di wilayah Pakem, Sleman, Di Yogyakarta, Jumat 25 Agustus 2023 lalu. 

"BNN DIY juga mendapati sabu seberat 4,54 gram yang ditaruh di dalam kotak handphone dengan terbungkus plastik," ungkap Arfin. 

Alih - alih KSB mengaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Lapas Jawa Tengah dengan diberi nama Mr.X dan nomor selalu berganti. 

Keterangan BNN Kabupaten Bantul, pelaku AP dan KSB merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Tegarejlo, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB