Berita

Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
perampokan toko jam tangan mewah di PIK
Inilah peran tiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2. (PMJ)

HARIANE – Setelah menangkap HK, Polisi kembali memangkap 3 pelaku lainnya yang memiliki kaitan dengan aksi perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang.

Ketiga tersangka yaitu MAH, DK, dan TFZ. Mereka diciduk aparat di lokasi yang berbeda-beda di Jawa Barat.

Tiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Rata-dara dari Jawa Barat semua,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Penangkapan tiga tersangka baru tersebut berkat pengembangan yang dilakukan penyidik setelah berhasil menangkap pelaku utama, yaitu HK.

Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut ketiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2 berperan sebagai penadah.

Salah satu dari tiga penadah tersebut berstatus sebagai adik dari tersangka HK. Sementara dua lainnya teman bermain tersangka utama.

“Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka,” ujar Kombes Pol Wira Satya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka HK berhasil menggasak 18 jam tangan mewah berbagai merk yang nilainya mencapai Rp 14 miliar.

Jam tangan mewah yang berhasil digasak antara lain 6 buah Audemars Piguet, 2 buah Patek Philippe dan 10 Rolex.

Rencananya, tiga penadah akan menjual enam jam tangan tersebut. Sementara dua belas lainnya dijual sendiri oleh tersangka HK.

“Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan dimintai kepada 3 tersangka untuk dijadikan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” tutur Kombes Pol Ade Ary.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025