HARIANE – Jelang hari raya Idul Adha, penyebab hewan kurban tidak sah untuk disembelih berikut ini sebaiknya diketahui.
Pasalnya, sah atau tidaknya ibadah kurban seorang Muslim juga ditentukan oleh kondisi hewan tersebut sebelum disembelih.
Yang perlu diperhatikan, penyebab hewan tidak sah digunakan untuk berkurban kadang muncul sebelum proses penyembelihan terjadi.
Sehingga orang yang berkurban maupun yang mewakili penyembelihan (muwakkil) harus benar-benar memperhatikan hal tersebut.
Penyebab Hewan Kurban Tidak Sah
Dilansir dari NU Online, berikut ini adalah enam penyebab hewan kurban tidak sah :
1. Hewan yang salah satu matanya buta.
2. Hewan yang kakinya pincang. Meskipun pincang ini terjadi ketika proses penyembelihan akan terjadi misalnya saat kambing akan dirubuhkan, tetap saja tidak sah digunakan untuk kurban.
3. Hewan yang sakit dan menyebabkan badannya kurus serta dagingnya rusak.
4. Hewan yang kondisinya sangat kurus sampai menyebabkan hilang akalnya.
5. Hewan yang telinganya terputus, baik sebagian ataupun seluruhnya.