Berita

Masa Berlaku Plat Nomor RF Dihentikan di 2023, Karena Arogan dan Pakai Strobo?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Masa Berlaku Plat Nomor RF Dihentikan di 2023, Karena Arogan dan Pakai Strobo?
Masa Berlaku Plat Nomor RF Dihentikan di 2023, Karena Arogan dan Pakai Strobo?
HARIANE – Perpanjangan masa berlaku plat nomor RF secara resmi dihentikan oleh Korlantas Polri.
Meski mengejutkan, perpanjangan masa berlaku plat nomor RF sebenarnya sudah dllakukan sejak 2022 yang lalu, menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Masa berlaku plat nomor RF rencananya akan dihabiskan hingga tahun 2023 karena ada kendaraan yang nomor platnya masih berlaku.
“Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dikutip Polda Metro Jaya News.
Lantas apa penyebab Korlantas Polri memutuskan untuk menghentikan perpanjangan plat nomor khusus tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA :
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   

Alasan Polisi Hentikan Perpanjangan Masa Berlaku Plat Nomor RF

Seperti yang diketahui, ada tiga nomor plat kendaraan khusus atau rahasia yang diatur dalam Peraturan Polisi, yaitu RF, QH dan IR.
Warga sipil yang ingin menggunakan nomor plat khusus tersebut tentu harus memenuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan.
masa berlaku plat nomor RF
Perpanjangan masa berlaku plat RF dihentikan oleh Korlantas Polri. (Website/PMJ News)
Namun pada Oktober 2022, rupanya Korlantas Polri mulai melakukan penghentian pengajuan serta perpanjangan masa berlaku plat nomor RF, QH dan IR.
“Tahun ini sementara saya stop dulu untuk perpanjangan, dan tidak ada pengajuan barang,” ucap Brigjen Pol Yusri Yunus.
Dirregident Korlantas Polri tersebut lantas melanjutkan bahwa penghentian perpanjangan plat nomor khusus tersebut akan didukung dengan revisi Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).
Targetnya hasil rancangan ulang Peraturan Polisi tentang Regident Ranmor tersebut akan selesai pada Februari 2023 mendatang.
Lebih lanjut lagi, Brigjen Pol Yusri Yunus memaparkan bahwa alasan dibalik kebijakan ini adalah maraknya warga sipil pengguna plat RF yang mengendarai kendaraan dengan arogan serta membahayakan orang lain.
BACA JUGA :
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Pengendara Sengaja Melanggar
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode
Penghentian penerbitan plat RF karena banyaknya pengendara yang arogan. (Ilustrasi: : ntmcpolri)
“Nomor khusus dan nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobe, mobilnya sudah tidak jelas, yang RF, terus kemudian nomor rahasianya itu QH, IR,” tandas Dirregident Korlantas Polri tersebut.
Demikian alasan Korlantas Polri menghentikan perpanjangan masa berlaku plat nomor RF, QH dan IR serta beberapa langkah pendukung lainnya. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB