Berita

Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   
HARIANE - Plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode baru-baru ini ramai menjadi perbincangan.
Pasalnya, hal tersebut dilakukan Korps Lalu Lintas Polri sebagai upaya menertibkan masyarakat saat berkendara.
Diketahui Korps Lalu Lintas Polri sebelumnya telah membuat Tilang Elektronik (ETLE) yang diharapkan awalnya dapat membantu mempermudah dalam mengawasi pengendara selama di jalan raya.
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan.
Namun hal tersebut rupanya dinilai tidak membuat perubahan signifikan. 
BACA JUGA :
Cara Ambil Kembalian Denda Tilang Elektronik, Mudah Jangan Sampai Tidak Diambil!
Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah justru diakali dengan menggunakan plat nomor palsu yang dijual bebas dipasaran.

Dikutip dari ntmcpolri.go.id membagikan informasi bahwa plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode.

Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan. (Website/PMJNews)
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Lebih lanjut, Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode untuk mengetahui keasliannya.
Masyarakat juga diimbau agar tidak membeli plat nomor palsu dan menggunakan plat nomor kendaraan yang sesuai dengan standar. 
“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.
BACA JUGA :
4 Jenis Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manual, Lengkap dengan Sanksi dan Denda yang Akan Dibebankan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025