Berita

Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   
HARIANE - Plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode baru-baru ini ramai menjadi perbincangan.
Pasalnya, hal tersebut dilakukan Korps Lalu Lintas Polri sebagai upaya menertibkan masyarakat saat berkendara.
Diketahui Korps Lalu Lintas Polri sebelumnya telah membuat Tilang Elektronik (ETLE) yang diharapkan awalnya dapat membantu mempermudah dalam mengawasi pengendara selama di jalan raya.
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan.
Namun hal tersebut rupanya dinilai tidak membuat perubahan signifikan. 
BACA JUGA :
Cara Ambil Kembalian Denda Tilang Elektronik, Mudah Jangan Sampai Tidak Diambil!
Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah justru diakali dengan menggunakan plat nomor palsu yang dijual bebas dipasaran.

Dikutip dari ntmcpolri.go.id membagikan informasi bahwa plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode.

Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan. (Website/PMJNews)
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Lebih lanjut, Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode untuk mengetahui keasliannya.
Masyarakat juga diimbau agar tidak membeli plat nomor palsu dan menggunakan plat nomor kendaraan yang sesuai dengan standar. 
“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.
BACA JUGA :
4 Jenis Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manual, Lengkap dengan Sanksi dan Denda yang Akan Dibebankan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB