Berita

Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan   
HARIANE - Plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode baru-baru ini ramai menjadi perbincangan.
Pasalnya, hal tersebut dilakukan Korps Lalu Lintas Polri sebagai upaya menertibkan masyarakat saat berkendara.
Diketahui Korps Lalu Lintas Polri sebelumnya telah membuat Tilang Elektronik (ETLE) yang diharapkan awalnya dapat membantu mempermudah dalam mengawasi pengendara selama di jalan raya.
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan.
Namun hal tersebut rupanya dinilai tidak membuat perubahan signifikan. 
BACA JUGA :
Cara Ambil Kembalian Denda Tilang Elektronik, Mudah Jangan Sampai Tidak Diambil!
Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah justru diakali dengan menggunakan plat nomor palsu yang dijual bebas dipasaran.

Dikutip dari ntmcpolri.go.id membagikan informasi bahwa plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode.

Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan. (Website/PMJNews)
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Lebih lanjut, Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode untuk mengetahui keasliannya.
Masyarakat juga diimbau agar tidak membeli plat nomor palsu dan menggunakan plat nomor kendaraan yang sesuai dengan standar. 
“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.
BACA JUGA :
4 Jenis Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manual, Lengkap dengan Sanksi dan Denda yang Akan Dibebankan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025