HARIANE – Kementerian Agama mulai melakukan sejumlah persiapan haji 2025. Beberapa hal yang telah dibahas antara lain berkaitan dengan katering dan layanan akomodasi.
Melalui acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan, Rencana Kerja dan Peningkatan Pelayanan di Arab Saudi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar evaluasi pelayanan katering jamaah.
Evaluasi tersebut mencakup variasi menu, siklus menu, serta nilai gizi dari makanan yang dikonsumsi oleh jamaah haji.
“Kita harus memenuhi standar gizi namun harus sesuai dengan bahan baku yang tersedia. Kita juga bahas kemungkinan tambahan kebutuhan gizi jamaah, baik buah, susu dan lain sebagainya,” ujar Subhan Cholid.
Layanan Akomodasi Jamaah Haji 2025 Mulai Dibahas
Selain membahas menu katering, pada pertemuan tersebut Ditjen PHU juga membahas regulasi layanan akomodasi jamaah haji.
Regulasi ini mencakup Standar Layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga pedoman layanan akomodasi.
Menurut Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag Ali Machzumi, standar layanan dan pedoman penyedia akan menjadi panduan dan petunjuk kerja tim dan/atau pihak lain terkait penyedia akomodasi jamaah haji.
“Penyusunan regulasi agar proses penyedia akomodasi jamaah haji Indonesia di Arab saudi berjalan efektif, efisien, transparan, terbuka, adil dan akuntabel,” kata Ali Machzumi.
Sementara itu Subhan Cholid mengatakan agar penyedia akomodasi jamaah haji 1446 H harus segera dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat.
Seperti yang diketahui, pada momen haji 2025 jamaah Indonesia mendapatkan jatah kuota sebanyak 221.000 jamaah.
Banyaknya jumlah jamaah tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag untuk bisa memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.