Berita , Nasional
Persiapan Pengawasan Pemilu 2024 di Luar Negeri Dimulai Dilakukan, Bawaslu dan Kemenlu Lakukan Audiensi
Ima Rahma Mutia
Persiapan Pengawasan Pemilu 2024 di Luar Negeri Dimulai Dilakukan, Bawaslu dan Kemenlu Lakukan Audiensi
Apalagi Panwaslu-LN nantinya akan dipilih langsung oleh kantor kepala perwakilan Kementerian Luar Negeri RI yang berada di luar negeri.
“Jadi kita perlu meningkatkan kerja sama dengan para kepala perwakilan dan memberitahukan itu bahwa kami mempunyai standar seperti ini, karakteristik Panwaslu seperti ini. Nah itu yang harus dicari teman-teman kantor perwakilan,” tutur Bagja.
Sebagai tambahan, dalam mekanisme pembentukan Panwaslu-LN terdapat dalam Pasal 132 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan bahwasannya Panwaslu-LN dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan Bawaslu atas usul kepala perwakilan Republik Indonesia.
BACA JUGA : Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditutup, Inilahh 24 Parpol yang Berkasnya Dinyatakan LengkapSelain membicarakan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di luar negeri, Bawaslu RI juga secara langsung mengundang Menlu RI untuk hadir dalam acara Global Network on Elevtoral Justice (GNEJ). Hajatan internasional tersebut rencananya akan digelar selama tiga hari, yaitu pada 9 – 11 Oktober 2022. “Semoga Bu Menteri bisa hadir, ini even besar internasional. Kami minta kerja samanya untuk menyukseskan acara GNEJ karena kedepan akan banyak hal yang dibicarakan di GNEJ,” tutur Bagja. Rahmat Bagja juga sempat menyampaikan pesan dari Menlu RI supaya semua orang yang terlibat dalam acara GNEJ mampu menjaga profesionalisme. Demikian hasil pertemuan Bawaslu dengan Kemenlu RI yang membahas Pemilu 2024 di Luar Negeri. ****