Artikel

Persyaratan Daftar Nikah di KUA 2023 dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat Online!

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Persyaratan Daftar Nikah di KUA 2023 dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat Online!
Cara dan persyaratan daftar nikah di KUA dengan cepat dan mudah, ukup secara online di Simkah. (Ilustrasi: Freepik/freepic_diller)
HARIANE - Persyaratan daftar nikah di KUA berikut bisa disimak untuk mengurus dokumen pernikahan yang lebih mudah dan cepat. 
Berkas daftar nikah pun bisa diunggah secara online melalui layanan yang sudah disediakan oleh KUA dan bisa diakses hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah melengkapi syarat nikah di KUA, pasangan pun bisa melangsungkan akad nikah gratis tanpa biaya tapi tentunya dengan syarat khusus. Apa itu? 

Persyaratan Daftar Nikah di KUA Online Anti Ribet

BACA JUGA : Puluhan Kasus Pencurian di Bantul Jogja Dilaporkan, Ini Daerah Paling Rawan
nikah
Ini cara dan dokumen yang harus dilengkapi saat daftar nikah secara online. (ilustrasi: Freepik/benzoix)
Viral cerita pasangan di media sosial yang menikah tanpa mengeluarkan biaya pernikahan karena dilangsungkan di KUA. Keduanya pun mengabadikan momen setelah menikah dengan berfoto dengan latar belakang pohon pisang.
Kesan yang sederhana tapi tidak mengurangi kesan romantis dan mengurangi keabsahan pernikahan. Nikah di KUA pun jadi tren baru di kalangan pasangan muda. 
Teknologi yang semakin canggih membuat pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dapat dilakukan secara daring atau online
KUA sendiri merupakan kantor layanan keagamaan di tingkat kecamatan yang kini dapat melayani pendaftaran nikah secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), menurut Kemenag.
Simkah sendiri dapat diakses melalui simkah4.kemenag.go.id.
Untuk lebih memudahkan masyarakat di era serba digital ini, hampir semua KUA di seluruh kecamatan di Indonesia telah terkoneksi dengan Simkah.
Berikut beberapa langkah serta dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan administrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025