Berita , Nasional

Perubahan Jadwal Optimalisasi Penyelesaian NI PPPK Teknis 2022 Terbaru, Cek Disini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
perubahan jadwal optimalisasi penyelesaian NI PPPK Teknis 2022
Inilah sejumlah perubahan jadwal optimalisasi penyelesaian NI PPPK Teknis 2022 terbaru. (Instagram/bkngoidofficial)

HARIANE – Badan Kepegawaian Negara (BPN) kembali mengunggah perubahan jadwal optimalisasi penyelesaian NI PPPK Teknis 2022.

Perubahan jadwal optimalisasi PPPK Teknis 2022 yang terbaru sampaikan pada Rabu, 6 September 2023 melalui akun Instagram resminya.

Ini merupakan perubahan yang kedua kalinya yang dilakukan oleh BKN. Penyesuaian jadwal ini terpaksa dilakukan karena ada beberapa instansi yang belum menuntaskan verifikasi dan validasi data peserta.

Ini Perubahan Jadwal Optimalisasi Penyelesaian NI PPPK Teknis 2022 Terbaru

Berikut ini adalah sejumlah perubahan jadwal optimalisasi penyelesaian NI PPPK teknis 2022 terbaru yang sebaiknya diketahui :

1.       Pengolahan dan penyerahan hasil Optimalisasi PPPK teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 yang semula berakhir pada 31 Agustus 2023, diundur sampai 6 September 2023.

2.       Pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis pra sanggah sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 Tahun 2023 yang semula dijadwalkan pada 1 September, berubah menjadi 5 September 2023.

3.       Masa sanggah hasil reformulasi PPPK Teknis oleh peserta seleksi melalui SSCASN yang dijadwalkan 2 – 5 September, diundur menjadi 6 – 9 September 2023.

4.       Masa jawab sanggah hasil Optimalisasi PPPK Teknis yang semula direncanakan pada 2 – 7 September, diubah menjadi 6 – 11 September 2023.

5.       Pengumuman hasil Optimalisasi PPPK teknis Pasca Sanggah yang dijadwalkan 8 September akan diundur pada 12 September 2023.

6.       Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis yang semula 9 – 24 September berubah menjadi 13 – 28 September 2023.

7.       Penetapan NI PPPK Teknis yang awalnya dijadwalkan pada 10 – 29 September 2023 diundur menjadi 14 – 3 Oktober 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB