Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Polemik Kebijakan Konversi Kompor Induksi, Benarkah Solusi Terbaik untuk Rakyat dan Negara?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polemik Kebijakan Konversi Kompor Induksi, Benarkah Solusi Terbaik untuk Rakyat dan Negara?
Polemik Kebijakan Konversi Kompor Induksi, Benarkah Solusi Terbaik untuk Rakyat dan Negara?
HARIANE - Polemik Kebijakan konversi kompor induksi yang dicanangkan pemerintah baru-baru ini harus ditunda lantaran ada pro dan kontra dengan solusi yang ditawarkan tersebut.
Dimana solusi yang seharusnya ditujukan untuk mengurangi biaya ekspor tabung gas, kini berbuah polemik kebijakan konversi kompor induksi, sedangkan keefektifannya banyak dipertanyakan.
Kendati sudah dilakukan uji coba di tiga kota yang ada di Indonesia, polemik kebijakan konversi kompor induksi ini nyatanya masih menjadi perdebatan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Polemik Kebijakan Konversi Kompor Induksi, Apakah Benar Jadi Solusi Terbaik?

Polemik kebijakan konversi kompor induksi
Polemik kebijakan konversi kompor induksi yang membuat program ini ditunda. (Foto: Pexels/cottonbro)
Polemik kebijakan kompor induksi yang dilakukan Pemerintah Indonesia di satu sisi menjadi langkah yang tepat untuk memanfaatkan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berlebih tiap tahunnya.
BACA JUGA : Uji Coba Kompor Listrik, DPR Tetapkan di 3 Kota Ini
Dilansir dari laman resmi DPR RI menjelaskan bahwa di tahun 2022, listrik PLN surplus enam gigawatt (GW) dan diprediksi akan bertambah jadi 7,4 GW tahun depan.
Tak sampai disitu, subsidi migas yang dikeluarkan negara tiap tahunnya semakin besar, dan tentunya hal ini menjadi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Tiap tahun subsidi migas dari negara sangat besar. (Konversi ini, red) akan menghemat energi yang dipakai masyarakat dan menghemat beban belanja negara untuk subsidi migas," ungkap Rudi Hartono, Komisi VI DPR RI.
Sementara itu, kebijakan konversi kompor induksi diklaim juga menguntungkan masyarakat. Karena dirasa lebih hemat jika dibandingkan dengan kompor gas.
Berdasarkan penuturan Anisrullah, Ketua pengelola wisata Pantai Lampuuk, menjelaskan bahwa memasak menggunakan kompor induksi jauh lebih hemat, cepat dan bersih.
Sekedar informasi, Anisrullah merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) di Pantai Lampuuk, Aceh Besar, Provinsi Aceh yang beralih ke kompor induksi dari PLN tahun lalu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025