Berita

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
kasus penganiayaan taruna stip
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion. (Foto: Dok. PMJ)

HARIANE - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka kasus penganiayaan Taruna STIP Jakarta.

Penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion bahwa tersangka merupakan senior korban di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang berinisial TRS (21).

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Sementara korban, PT merupakan taruna tingkat 1 atau junior dari TRS.

Terkait dengan kasus tersebut, tersangka akan disangkakan dengan pasal pembunuhan.

"Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya taruna STIP Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024 sempat membuat geger.

Tindak kekerasan di STIP Jakarta Utara diduga terjadi di lingkungan kampus atau lebih tepatnya di kamar mandi.

Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar TKP. 

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga telah memeriksa sepuluh orang saksi.

Buntut dari kasus tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) lantas mengambil tindakan tegas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB