Berita

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram
Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu dengan mengamankan seorang pengedar barang haram tersebut.
Informasi mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu terkuak dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 6 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu berdasarkan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di depan Lobby Polrestabes Makassar.

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu

BACA JUGA : 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa penangkapan seorang pengedar (AN) sabu ini berhasil dilakukan pada Selasa, 29 Juni 2022 yang lalu.
Konferensi tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Doly Martua Tanjung, Wakasat Narkoba Kompol Ivan Wahyudi dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando.
Dalam konferensi pers tersebut, Budhi Haryanto menyampaikan kronologi penangkapan pengedar sabu.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Awalnya, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi tiga sachet sabu di sebuah sepeda motor milik AN.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan di TKP kedua, yakni sebuah rumah yang berada di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.
Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang masih dalam pengejaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB