Berita , Pendidikan

PPDB Sleman Segera Dimulai, Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
ppdb sleman, Petunjuk Teknis
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana (tengah) dalam jumpa pers di pendopo Paarasamya Setda Sleman, Kamis, 13 Juni 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Rangkaian kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD, dan SMP Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Sleman akan dilakukan dalam waktu dekat. Pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara daring (https://ppdb.slemankab.go.id) dan luring.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana menyampikan, garis besar PPDB SD dan SMP di Kabupaten Sleman tahun ini sama seperti tahun lalu.

Untuk pelaksanaannya sendiri, PPDB SD melalui tiga jalur, sementara PPDB SMP melalui empat jalur.

“Terkait dengan pelaksaan PPDB ini untuk SD ada 3 jalur, SMP 4 jalur, yang sama (untuk PPDB SD dan SMP) jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Kemudian SMP ditambah jalur prestasi,” kata Ery, Kamis, 13 Juni 2024.

Adapun kuota untuk masing-masing jalur sebagai berikut. Pertama, jalur afirmasi pada PPDB SD diperuntukkan bagi penduduk Sleman dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan kuota 15 persen (KK Rentan Miskin tidak termasuk dalam jalur ini), dan penyandang disabilitas dengan kuota 5 persen.

Sedangkan jalur afirmasi pada PPDB SMP total kuotanya 15 persen, dengan rincian 12 persen untuk calon peserta didik dari pemilik KK Miskin (KKM), dan 3 persen untuk penyandang disabilitas.

“Afirmasi masih sama seperti tahun lalu cuma sedikit evaluasi yaitu anak yang dari KK Miskin bisa daftar dan memilih 3 maksimal sekolah. Kalau tidak diterima di sekolah pertama maka bisa di sekolah kedua atau ketiga. Kemudian untuk disabilitas hanya memilih 1 sekolah,” jelasnya.

“Khusus untuk jalur afirmasi disabilitas, bagi masyarakat disabilitas mereka harus punya surat keterangan uji psikologi dari Puskesmas di Sleman. Terkait dengan uji psikologi tersebut, kami (Dinas Pendidikan Sleman) sudah membuat nota dinas ke Bupati agar anak-anak tersebut tidak dipungut biaya saat tes di situ,” sambungnya.

Kedua, jalur perpindahan tugas orang tua/wali PPDB SD dan SMP kuotanya sama yaitu 5 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti kepindahan tugas orang tua/wali berdasarkan surat keputusan/penugasan mutasi dari instansi pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, serta lembaga, kantor atau perusahaan berbadan hukum. Perpindahan tugas orang tua/wali paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

“Jalur ini menggunakan perpindahan tugas orang tua dari luar DIY ke Sleman atau dari luar Sleman ke Sleman. Surat keputusan mutasi paling lama diterbitkan tanggal 23 Juni 2023 (satu tahun sebelum tanggal pendaftaran). Ini seleksinya pakai nilai rapot yang dibawa anak-anak,” terangnya.

Ketiga, jalur zonasi dilaksanakan dengan kuota paling sedikit 75 persen dari daya tampung sekolah untuk PPDB SD, dan 55 persen untuk PPDB SMP.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Kamis, 21 November 2024 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 21 November 2024 09:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 21 November 2024 09:37 WIB