Berita , Pendidikan

PPDB Sleman Segera Dimulai, Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
ppdb sleman, Petunjuk Teknis
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana (tengah) dalam jumpa pers di pendopo Paarasamya Setda Sleman, Kamis, 13 Juni 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Rangkaian kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD, dan SMP Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Sleman akan dilakukan dalam waktu dekat. Pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara daring (https://ppdb.slemankab.go.id) dan luring.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana menyampikan, garis besar PPDB SD dan SMP di Kabupaten Sleman tahun ini sama seperti tahun lalu.

Untuk pelaksanaannya sendiri, PPDB SD melalui tiga jalur, sementara PPDB SMP melalui empat jalur.

“Terkait dengan pelaksaan PPDB ini untuk SD ada 3 jalur, SMP 4 jalur, yang sama (untuk PPDB SD dan SMP) jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Kemudian SMP ditambah jalur prestasi,” kata Ery, Kamis, 13 Juni 2024.

Adapun kuota untuk masing-masing jalur sebagai berikut. Pertama, jalur afirmasi pada PPDB SD diperuntukkan bagi penduduk Sleman dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan kuota 15 persen (KK Rentan Miskin tidak termasuk dalam jalur ini), dan penyandang disabilitas dengan kuota 5 persen.

Sedangkan jalur afirmasi pada PPDB SMP total kuotanya 15 persen, dengan rincian 12 persen untuk calon peserta didik dari pemilik KK Miskin (KKM), dan 3 persen untuk penyandang disabilitas.

“Afirmasi masih sama seperti tahun lalu cuma sedikit evaluasi yaitu anak yang dari KK Miskin bisa daftar dan memilih 3 maksimal sekolah. Kalau tidak diterima di sekolah pertama maka bisa di sekolah kedua atau ketiga. Kemudian untuk disabilitas hanya memilih 1 sekolah,” jelasnya.

“Khusus untuk jalur afirmasi disabilitas, bagi masyarakat disabilitas mereka harus punya surat keterangan uji psikologi dari Puskesmas di Sleman. Terkait dengan uji psikologi tersebut, kami (Dinas Pendidikan Sleman) sudah membuat nota dinas ke Bupati agar anak-anak tersebut tidak dipungut biaya saat tes di situ,” sambungnya.

Kedua, jalur perpindahan tugas orang tua/wali PPDB SD dan SMP kuotanya sama yaitu 5 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti kepindahan tugas orang tua/wali berdasarkan surat keputusan/penugasan mutasi dari instansi pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, serta lembaga, kantor atau perusahaan berbadan hukum. Perpindahan tugas orang tua/wali paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

“Jalur ini menggunakan perpindahan tugas orang tua dari luar DIY ke Sleman atau dari luar Sleman ke Sleman. Surat keputusan mutasi paling lama diterbitkan tanggal 23 Juni 2023 (satu tahun sebelum tanggal pendaftaran). Ini seleksinya pakai nilai rapot yang dibawa anak-anak,” terangnya.

Ketiga, jalur zonasi dilaksanakan dengan kuota paling sedikit 75 persen dari daya tampung sekolah untuk PPDB SD, dan 55 persen untuk PPDB SMP.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Gunungkidul Bakal Rombak 2 Dinas Ini, Kenapa ?

Pemkab Gunungkidul Bakal Rombak 2 Dinas Ini, Kenapa ?

Kamis, 22 Mei 2025
TPID DIY Tegaskan Stok dan Kondisi Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

TPID DIY Tegaskan Stok dan Kondisi Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

Kamis, 22 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Kamis, 22 Mei 2025
Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Kamis, 22 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Kamis, 22 Mei 2025
Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Kamis, 22 Mei 2025
Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

Kamis, 22 Mei 2025
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Gegara Hal Sepele ini, Kok Bisa?

Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Gegara Hal Sepele ini, Kok Bisa?

Kamis, 22 Mei 2025
Kecelakaan Beruntun di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, 2 Mobil dan 1 Motor Ringsek

Kecelakaan Beruntun di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, 2 Mobil dan 1 Motor Ringsek

Kamis, 22 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Info ...

Kamis, 22 Mei 2025