Berita , Nasional

Pro Kontra UU Cipta Kerja yang Disahkan 21 Maret 2023 Berlanjut, Berikut Perbedaan Pendapatnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pro Kontra UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja telah disahkan, pro kontra UU Cipta Kerja masih berlanjut. (Foto: Instagram/ puanmaharani)

HARIANE - Setelah disahkan pada 21 Maret 2023, pro kontra UU Cipta Kerja tampaknya tetap berlanjut.

Bukti pro kontra undang undang Cipta Kerja yang pertama yaitu meski mayoritas partai setuju dalam pengesahan, ada juga beberapa partai yang tak setuju.

Tak sampai di sini, pro kontra undang undang Cipta Kerja juga disampaikan oleh masyarakat pada media sosial Twitter.

Berikut rangkuman duduk persoalan polemik UU Cipta Kerja yang ramai diperbincangkan.

UU Cipta Kerja Disahkan dalam Rapat Berikut

Pro Kontra UU Cipta Kerja
Sebelum membahas pro kontra UU Cipta Kerja, ketahui
agenda rapatnya yang berhubungan dengan pekerja ini.
(Foto: Freepik/ freestockcenter)

Pada 21 Maret 2023, DPR RI mengadakan menggelar Rapat Paripurna yang ke-19 di Gedung DPR.

Dalam rapat tersebut, terdapat lima agenda yang telah dibicarakan yakni sebagai berikut.

1. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan mengenai RUU (Rancangan Undang-Undang) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

2. Laporan dan pengambilan keputusan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) calon gubernur Bank Indonesia.

3. Pendapat dan pengambilan keputusan fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Persetujuan terkait permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, beserta pengambilan keputusan persetujuan perpanjangan waktu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Selasa, 23 April 2024 21:16 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 20:40 WIB
Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Selasa, 23 April 2024 20:39 WIB
Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Selasa, 23 April 2024 19:33 WIB
Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Selasa, 23 April 2024 19:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Selasa, 23 April 2024 18:42 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Selasa, 23 April 2024 18:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Selasa, 23 April 2024 18:29 WIB
Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Selasa, 23 April 2024 17:06 WIB
Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Selasa, 23 April 2024 13:21 WIB