Berita , Nasional

Pro Kontra UU Cipta Kerja yang Disahkan 21 Maret 2023 Berlanjut, Berikut Perbedaan Pendapatnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pro Kontra UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja telah disahkan, pro kontra UU Cipta Kerja masih berlanjut. (Foto: Instagram/ puanmaharani)

HARIANE - Setelah disahkan pada 21 Maret 2023, pro kontra UU Cipta Kerja tampaknya tetap berlanjut.

Bukti pro kontra undang undang Cipta Kerja yang pertama yaitu meski mayoritas partai setuju dalam pengesahan, ada juga beberapa partai yang tak setuju.

Tak sampai di sini, pro kontra undang undang Cipta Kerja juga disampaikan oleh masyarakat pada media sosial Twitter.

Berikut rangkuman duduk persoalan polemik UU Cipta Kerja yang ramai diperbincangkan.

UU Cipta Kerja Disahkan dalam Rapat Berikut

Pro Kontra UU Cipta Kerja
Sebelum membahas pro kontra UU Cipta Kerja, ketahui
agenda rapatnya yang berhubungan dengan pekerja ini.
(Foto: Freepik/ freestockcenter)

Pada 21 Maret 2023, DPR RI mengadakan menggelar Rapat Paripurna yang ke-19 di Gedung DPR.

Dalam rapat tersebut, terdapat lima agenda yang telah dibicarakan yakni sebagai berikut.

1. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan mengenai RUU (Rancangan Undang-Undang) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

2. Laporan dan pengambilan keputusan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) calon gubernur Bank Indonesia.

3. Pendapat dan pengambilan keputusan fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Persetujuan terkait permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, beserta pengambilan keputusan persetujuan perpanjangan waktu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025