Berita , Nasional

Pro Kontra UU Cipta Kerja yang Disahkan 21 Maret 2023 Berlanjut, Berikut Perbedaan Pendapatnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pro Kontra UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja telah disahkan, pro kontra UU Cipta Kerja masih berlanjut. (Foto: Instagram/ puanmaharani)

HARIANE - Setelah disahkan pada 21 Maret 2023, pro kontra UU Cipta Kerja tampaknya tetap berlanjut.

Bukti pro kontra undang undang Cipta Kerja yang pertama yaitu meski mayoritas partai setuju dalam pengesahan, ada juga beberapa partai yang tak setuju.

Tak sampai di sini, pro kontra undang undang Cipta Kerja juga disampaikan oleh masyarakat pada media sosial Twitter.

Berikut rangkuman duduk persoalan polemik UU Cipta Kerja yang ramai diperbincangkan.

UU Cipta Kerja Disahkan dalam Rapat Berikut

Pro Kontra UU Cipta Kerja
Sebelum membahas pro kontra UU Cipta Kerja, ketahui
agenda rapatnya yang berhubungan dengan pekerja ini.
(Foto: Freepik/ freestockcenter)

Pada 21 Maret 2023, DPR RI mengadakan menggelar Rapat Paripurna yang ke-19 di Gedung DPR.

Dalam rapat tersebut, terdapat lima agenda yang telah dibicarakan yakni sebagai berikut.

1. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan mengenai RUU (Rancangan Undang-Undang) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

2. Laporan dan pengambilan keputusan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) calon gubernur Bank Indonesia.

3. Pendapat dan pengambilan keputusan fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Persetujuan terkait permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, beserta pengambilan keputusan persetujuan perpanjangan waktu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025