Berita , Nasional

Pro Kontra UU Cipta Kerja yang Disahkan 21 Maret 2023 Berlanjut, Berikut Perbedaan Pendapatnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pro Kontra UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja telah disahkan, pro kontra UU Cipta Kerja masih berlanjut. (Foto: Instagram/ puanmaharani)

HARIANE - Setelah disahkan pada 21 Maret 2023, pro kontra UU Cipta Kerja tampaknya tetap berlanjut.

Bukti pro kontra undang undang Cipta Kerja yang pertama yaitu meski mayoritas partai setuju dalam pengesahan, ada juga beberapa partai yang tak setuju.

Tak sampai di sini, pro kontra undang undang Cipta Kerja juga disampaikan oleh masyarakat pada media sosial Twitter.

Berikut rangkuman duduk persoalan polemik UU Cipta Kerja yang ramai diperbincangkan.

UU Cipta Kerja Disahkan dalam Rapat Berikut

Pro Kontra UU Cipta Kerja
Sebelum membahas pro kontra UU Cipta Kerja, ketahui
agenda rapatnya yang berhubungan dengan pekerja ini.
(Foto: Freepik/ freestockcenter)

Pada 21 Maret 2023, DPR RI mengadakan menggelar Rapat Paripurna yang ke-19 di Gedung DPR.

Dalam rapat tersebut, terdapat lima agenda yang telah dibicarakan yakni sebagai berikut.

1. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan mengenai RUU (Rancangan Undang-Undang) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

2. Laporan dan pengambilan keputusan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) calon gubernur Bank Indonesia.

3. Pendapat dan pengambilan keputusan fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Persetujuan terkait permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, beserta pengambilan keputusan persetujuan perpanjangan waktu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025