Berita , Nasional

Pro Kontra UU Cipta Kerja yang Disahkan 21 Maret 2023 Berlanjut, Berikut Perbedaan Pendapatnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pro Kontra UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja telah disahkan, pro kontra UU Cipta Kerja masih berlanjut. (Foto: Instagram/ puanmaharani)

5. Pembahasan dan pengambilan keputusan RUU mengenai perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Salah satu hasil rapat adalah pengesahan RUU Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pro Kontra UU Cipta Kerja

Pro Kontra UU Cipta Kerja
Pro kontra UU Cipta Kerja berlanjut, Agus Yudhoyono sampaikan hal
yang membuat Partai Demokrat tak setuju dengan pengesahan
RUU Cipta Kerja. (Foto: Twitter/ PDemokrat)

Dilihat dari Rapat Paripurna DPR RI tujuh partai setuju untuk mengubah UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yakni Partai PDI-P, Golkar, PPP, PAN, PKB, Gerindra, dan Nasdem.

Diketahui sebelumnya UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 30 Desember 2022 lalu membuat dampak yang signifikan terhadap perekonomian rakyat di mana pemerintah dapat memberikan legalitas usaha mikro dan kecil dalam jumlah yang besar.

Namun, ternyata setelah disahkan, ada masalah baru di mana investor yang berhenti menanamkan modal di Indonesia karena perekonomian global yang menurun hingga berdampak pada ketersediaan lapangan kerja.

Untuk mengatasi hal ini, UU Cipta Kerja perlu disesuaikan kembali supaya perekonomian Indonesia membaik di tengah perekonomian global yang menurun dan agar Indonesia bisa bertahan ketika Bank Central menaikkan suku bunganya. 

Selain hal ini, alasan perubahan UU Cipta Kerja ini diajukan yaitu untuk membenarkan kesalahan-kesalahan teknis seperti huruf dan rujukan pasal ayat tidak tepat, kesalahan ketik, judul dan nomor urut bab, paragraf pasal dan ayat yang bersifat tidak substansial.

Namun, ada dua partai yang tidak setuju terhadap perubahan undang-undang tersebut yakni Partai Gerindra dan PKS.

Bahkan Partai Demokrat sempat menginterupsi Ketua DPR RI, Puan Maharani, ketika mengesahkan perubahan peraturan UU Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.

Menurut akun Twitter resmi Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan empat alasan Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB