Berita , Nasional

Pro Kontra UU Cipta Kerja yang Disahkan 21 Maret 2023 Berlanjut, Berikut Perbedaan Pendapatnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pro Kontra UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja telah disahkan, pro kontra UU Cipta Kerja masih berlanjut. (Foto: Instagram/ puanmaharani)

5. Pembahasan dan pengambilan keputusan RUU mengenai perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Salah satu hasil rapat adalah pengesahan RUU Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pro Kontra UU Cipta Kerja

Pro Kontra UU Cipta Kerja
Pro kontra UU Cipta Kerja berlanjut, Agus Yudhoyono sampaikan hal
yang membuat Partai Demokrat tak setuju dengan pengesahan
RUU Cipta Kerja. (Foto: Twitter/ PDemokrat)

Dilihat dari Rapat Paripurna DPR RI tujuh partai setuju untuk mengubah UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yakni Partai PDI-P, Golkar, PPP, PAN, PKB, Gerindra, dan Nasdem.

Diketahui sebelumnya UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 30 Desember 2022 lalu membuat dampak yang signifikan terhadap perekonomian rakyat di mana pemerintah dapat memberikan legalitas usaha mikro dan kecil dalam jumlah yang besar.

Namun, ternyata setelah disahkan, ada masalah baru di mana investor yang berhenti menanamkan modal di Indonesia karena perekonomian global yang menurun hingga berdampak pada ketersediaan lapangan kerja.

Untuk mengatasi hal ini, UU Cipta Kerja perlu disesuaikan kembali supaya perekonomian Indonesia membaik di tengah perekonomian global yang menurun dan agar Indonesia bisa bertahan ketika Bank Central menaikkan suku bunganya. 

Selain hal ini, alasan perubahan UU Cipta Kerja ini diajukan yaitu untuk membenarkan kesalahan-kesalahan teknis seperti huruf dan rujukan pasal ayat tidak tepat, kesalahan ketik, judul dan nomor urut bab, paragraf pasal dan ayat yang bersifat tidak substansial.

Namun, ada dua partai yang tidak setuju terhadap perubahan undang-undang tersebut yakni Partai Gerindra dan PKS.

Bahkan Partai Demokrat sempat menginterupsi Ketua DPR RI, Puan Maharani, ketika mengesahkan perubahan peraturan UU Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.

Menurut akun Twitter resmi Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan empat alasan Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025