Berita , Nasional

Pro Kontra UU Cipta Kerja yang Disahkan 21 Maret 2023 Berlanjut, Berikut Perbedaan Pendapatnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pro Kontra UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja telah disahkan, pro kontra UU Cipta Kerja masih berlanjut. (Foto: Instagram/ puanmaharani)

5. Pembahasan dan pengambilan keputusan RUU mengenai perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Salah satu hasil rapat adalah pengesahan RUU Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pro Kontra UU Cipta Kerja

Pro Kontra UU Cipta Kerja
Pro kontra UU Cipta Kerja berlanjut, Agus Yudhoyono sampaikan hal
yang membuat Partai Demokrat tak setuju dengan pengesahan
RUU Cipta Kerja. (Foto: Twitter/ PDemokrat)

Dilihat dari Rapat Paripurna DPR RI tujuh partai setuju untuk mengubah UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yakni Partai PDI-P, Golkar, PPP, PAN, PKB, Gerindra, dan Nasdem.

Diketahui sebelumnya UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 30 Desember 2022 lalu membuat dampak yang signifikan terhadap perekonomian rakyat di mana pemerintah dapat memberikan legalitas usaha mikro dan kecil dalam jumlah yang besar.

Namun, ternyata setelah disahkan, ada masalah baru di mana investor yang berhenti menanamkan modal di Indonesia karena perekonomian global yang menurun hingga berdampak pada ketersediaan lapangan kerja.

Untuk mengatasi hal ini, UU Cipta Kerja perlu disesuaikan kembali supaya perekonomian Indonesia membaik di tengah perekonomian global yang menurun dan agar Indonesia bisa bertahan ketika Bank Central menaikkan suku bunganya. 

Selain hal ini, alasan perubahan UU Cipta Kerja ini diajukan yaitu untuk membenarkan kesalahan-kesalahan teknis seperti huruf dan rujukan pasal ayat tidak tepat, kesalahan ketik, judul dan nomor urut bab, paragraf pasal dan ayat yang bersifat tidak substansial.

Namun, ada dua partai yang tidak setuju terhadap perubahan undang-undang tersebut yakni Partai Gerindra dan PKS.

Bahkan Partai Demokrat sempat menginterupsi Ketua DPR RI, Puan Maharani, ketika mengesahkan perubahan peraturan UU Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.

Menurut akun Twitter resmi Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan empat alasan Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB