Berita , Nasional
Pro Kontra UU Cipta Kerja yang Disahkan 21 Maret 2023 Berlanjut, Berikut Perbedaan Pendapatnya
Nadhirah
RUU Cipta Kerja telah disahkan, pro kontra UU Cipta Kerja masih berlanjut. (Foto: Instagram/ puanmaharani)
1. UU Cipta Kerja tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kepentingan memaksa.
2. Partai Demokrat menilai RUU tersebut memberangus hak-hak buruh di tanah air.
3. Partai Demokrat mempertanyakan prinsip keadilan sosial di RUU tersebut apakah sudah sesuai dengan konsep ekonomi Pancasila atau justru sangat bercorak kapitalistik atau neo-liberalistik.
4. Proses pembahasan hal-hal krusial dalam UU Cipta Kerja tersebut dinilai kurang transparan dan akuntabel.
Sekian pro kontra UU Cipta Kerja yang perubahannya disahkan pada 21 Maret 2023.****