Berita , Kesehatan
Program Jaminan Persalinan Gratis 2022: Berikut Syarat, Ketentuan, dan Prosedur Pendaftaran
Rini Agustin
Program Jaminan Persalinan Gratis 2022: Berikut Syarat, Ketentuan, dan Prosedur Pendaftaran
2. Memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu
3. Tidak terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (Penerima Bantuan Iuran JKN KIS tidak termasuk)
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data kepesertaan Jampersal
5. Mengakses layanan pada fasilitas kesehatan yang ditetapkan
BACA JUGA : 10 Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Untuk Ibu Hamil, Bisa Sebabkan Cacat Lahir?