Berita , D.I Yogyakarta
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan
HARIANE - Puluhan warga Gandekan, Kalurahan Bantul kembali menggeruduk kantor kalurahan pada Kamis 17 April 2025. Aksi kedua ini dilakukan sebagai upaya agar dukuh segera turun dari jabatannya.
Pantauan hariane.com di lapangan, tampak sejumlah orang berkumpul di pendopo kalurahan sembari membentangkan spanduk dengan tulisan 'Dukuh Danang Moto Duwiten' hingga 'Rasah Ragu Pak Lurah Pecat Danang'.
Perwakilan warga Depok, Gandekan dan juga Melikan Lor, Irwan Tri Nugraha mengatakan, aksi susulan ini merespon tindakan dukuh yang sebelumnya tidak mau menandatangani surat pernyataan. Padahal, ia menganggap bahwa dukuh telah terbukti melakukan pungli.
"Kita ini melaksanakan aksi yang kedua, karena kemarin kita melaksanakan aksi demo agar dukuh kita Danang Benowo Putro itu turun dari jabatannya. Akan tetapi dia tidak mau tanda tangan turun dari jabatannya," katanya ditemui disela-sela aksi, Kamis 17 April 2025.
Irwan mengatakan bahwa Dukuh Gandekan tidak melakukan pungli dalam proses pengurusan PTSL. Menurutnya, ada beberapa warga yang dijanjikan mengurus sertifikat tanah namun hingga saat ini tidak kunjung jadi.
"Dukuh kami telah melakukan pungli, baik itu PTSL maupun diluar PTSL dalam pengurusan sertifikat yang jumlahnya luar biasa. Selain itu, warga kita dijanjikan sertifikat jadi akan tetapi sudah banyak yang beberapa tahun banyak yang tidak ada," ujarnya.
Dalam praktiknya, biaya penertiban PTSL dipatok Rp 350 ribu. Akan tetapi, Dukuh Gandekan kembali meminta uang tambahan kepada warga.
"Kemudian ada yang pengurusan PTSL itu ada yang diminta diluar dari Rp 350 ribu, misal Rp 1 juta sampai Rp 5 juta ada," lanjut Irwan.
Terlebih, yang membuat warga kembali melakukan aksi karena Dukuh Gandekan menyewa pengacara. Di mana biaya untuk menyewa pengacara itu diduga menggunakan uang hasil pungli.
"Sekarang malah Dukuh Danang ini menyewa pengacara untuk membela dia. Sedangkan dimungkinkan uang untuk menyewa pengacara itu yang dari rakyat. Karena itu tuntutan warga cuma menginginkan Dukuh turun saja, diganti," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Dukuh Gandekan, M Khaisar Aji Prasetyo menjelaskan pendampingan hukum ini dilakukan untuk memastikan hak-hak kliennya terpenuhi. Kliennya menginginkan agar warga bisa menerima informasi sepihak.
""Setelah kami mendapatkan informasi, karena ada kejadian di hari Jumat itu pak Danang memohon untuk didampingi, bukan membela secara membabi buta untuk menganulir semua fitnah, tetapi agar pak Danang merasa aman memberikan jawaban, memberikan klarifikasi kepada warga dengan berkas-berkas yang dimiliki," ujarnya.