Berita

Putusan MK Perbolehkan Kampanye di Sekolah, Pengamat Pendidikan : Perlu Diperhatikan Kembali

profile picture Andi May
Andi May
Putusan MK Perbolehkan Kampanye di Sekolah, Pengamat Pendidikan : Perlu Diperhatikan Kembali
Ilustrasi Lembaga Pendidikan. (Ilustrasi: Unsplah/Ed Us).

HARIANE - Pengamat Pendidikan Yogyakarta, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd Sutrisna Wibawa menanggapi putusan MK perbolehkan kampanye di sekolah.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 Pasal 280 ayat (1) huruf h tentang diperbolehkannya fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kampanye Pemilu 2024 dengan syarat - syarat tertentu. 

Menurutnya, putusan MK terkait penggunaan fasilitas pendidikan untuk menyelenggarakan kampanye bakal calon di Pemilu 2024 memiliki sisi baik dan buruk. 

"Ini kan (putusan MK) keputusan hukum dengan batasan-batasan tertentu yaitu tidak membawa alat peraga pada saat kampanye, jika dilakukan dengan diskusi - diskusi di kampus itu sudah sangat baik," ujar Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd saat dihubungi Hariane, Jum'at 25 Agustus. 

Namun, menurutnya, yang perlu diperhatikan kembali mengenai penyelenggaran kampanye bakal calon yang akan hadir di SMA/SMK/MA. 

"Karena pemilih pemula yang masih pelajar bisa dikatakan emosionalnya lebih menonjol daripada rasional, dari segi pengetahuan politik mereka (peserta didik) masih belum mendalami pendidikan politik," ungkapnya. 

Maka dari itu, penyelenggaran kampanye, lanjutnya, berpotensi untuk lembaga pendidikan masuk dalam politik praktis nantinya. 

Meskipun, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, pendidikan politik juga sangat penting bagi peserta didik dan mengikuti pemilihan umum juga merupakan kewajiban warga negara. 

"Tetapi, yang menjadi kekhawatiran saya, lembaga pendidikan akan dipertanyakan kembali tentang netralitasnya dalam politik," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 melarang kampanye di sarana pendidikan, namun putusan MK sifatnya final dan mengikat. 

"Tentu KPU akan melakukan revisi terkait PKPU agar selaras dengan putusan MK yang kemarin," ujar Joko Santosa. 

Meskipun demikian, pihaknya akan mengatur teknis kampanye di sarana pendidikan yang berpotensi menghadirkan bakal calon Pemilu 2024. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB
Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Sabtu, 23 November 2024 19:43 WIB
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB