Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Warga PSHT Datangi Polsek Girisubo, Buntut Kasus Tertembaknya Aldi Aprianto oleh Briptu MK

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo
Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo sebagai buntut kasus tertembaknya Aldi Aprianto. (Foto: Instagram/gunungkidul.update)

HARIANE – Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo pada Senin, 15 Mei 2023 malam sebagai buntut kasus tertembaknya Aldi Aprianto oleh Briptu MK.

Diketahui bahwasanya Aldi adalah salah satu warga perguruan silat terbesar di Indonesia tersebut, sehingga aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas rekan seperguruannya.

Selain meminta kejelasan kasus menimpa saudara mereka, masa tersebut juga mendatangi rumah duka Aldi di Dusun Wuni untuk takziah.

Kronologi Ratusan Warga PSHT Datangi Polsek Girisubo

Dilansir dari akun Instagram @gunungkidul.update, pada Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB ratusan masa PSHT dari berbagai wilayah DIY Jateng tampak bergerak menuju Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunung Kidul.

Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo
Anggota PSHT dari berbagai wilayah Jogja dan Jateng bergerak menuju Girisubo. (Foto: Instagram/@gunungkidul.update)

Massa tersebut dikatakan akan takziah ke rumah Aldi Aprianto yang meninggal lantaran terkena tembakan senjata api laras panjang jenis SS1 yang dibawa oleh oknum polisi Polsek Girisubo, Briptu MK.

Tak hanya itu, ratusan warga PSHT tersebut juga mendatangi Polsek Girisubo untuk meminta kejelasan terkait kasus meninggalnya Aldi Aprianto yang merupakan salah satu warga PSHT.

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate memang dikenal memiliki solidaritas dan persaudaraan yang tinggi antar warganya.

Dilansir dari laman PSHT Provinsi Lampung, PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) atau dikenal juga dengan SH Terate ini memiliki jumlah anggota lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia, dan memiliki lebih dari 340 cabang dan cabang. 

Aksi ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo ini merupakan buntut dari kasus tertembaknya Aldi oleh oknum polisi dari Polsek Girisubo Briptu MK yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jogja.

Tersangka kemudian dijerat pasal pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Selain itu, juga melanggar Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri

Ads Banner

BERITA TERKINI

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025
5 Alasan Mengapa Trader Forex Lebih Mudah Beradaptasi di Dunia Cryptocurrency?

5 Alasan Mengapa Trader Forex Lebih Mudah Beradaptasi di Dunia Cryptocurrency?

Sabtu, 12 April 2025
Tabrakan Maut di Kalibawang, Dua Orang Kehilangan Nyawa Usai 'Adu Banteng'

Tabrakan Maut di Kalibawang, Dua Orang Kehilangan Nyawa Usai 'Adu Banteng'

Sabtu, 12 April 2025
Pedas! Pasca Lebaran Harga Cabai di Kulon Progo Capai Rp 90 Ribu

Pedas! Pasca Lebaran Harga Cabai di Kulon Progo Capai Rp 90 Ribu

Sabtu, 12 April 2025
Diduga Pungli PTSL, Dukuh Gandekan Bantul Dituntut Mundur

Diduga Pungli PTSL, Dukuh Gandekan Bantul Dituntut Mundur

Jumat, 11 April 2025